Jumat, 24 Maret 2023

Bawa Sabu 1,9 Kilogram, Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

Slamet Wibowo / YUD
Jumat, 3 Februari 2023 | 22:15 WIB

Sidoarjo, Beritasatu.com - Dua orang warga Madiun Jawa Timur, dibekuk personel polisi, di sebuah hotel di kawasan tengah Kota Sidoarjo. Keduanya dibekuk lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram, yang disembunyikan di dalam kamar hotel.

Penangkapan kedua pelaku berinisial AR warga Mojorejo Taman, Kota Madiun dan AK warga Mangunharjo, Kota Madiun ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian oleh tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo ternyata mengarah kepada dua orang pelaku yang dicurigai yang berada di lobbyhotel.

Tidak ingin buruannya kabur, tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo langsung menyergap kedua pelaku. Meski sempat melakukan perlawanan kepada petugas, kedua pelaku akhirnya tak bisa berkutik saat polisi memberikan tindakan tegas dan memborgol tangan kedua pelaku.

"Setelah digeledah di kamar hotel tempat pelaku menginap, petugas berhasil menemukan 14 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 1.967 gram," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat pers rilis di Mapolresta, Jumat (3/2/23).

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034255
1034273
1034258
1034250
1034269
1034271
1034268
1034266
1034267
1034251
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon