Bawa Sabu 1,9 Kilogram, Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polisi
Sidoarjo, Beritasatu.com - Dua orang warga Madiun Jawa Timur, dibekuk personel polisi, di sebuah hotel di kawasan tengah Kota Sidoarjo. Keduanya dibekuk lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram, yang disembunyikan di dalam kamar hotel.
Penangkapan kedua pelaku berinisial AR warga Mojorejo Taman, Kota Madiun dan AK warga Mangunharjo, Kota Madiun ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian oleh tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo ternyata mengarah kepada dua orang pelaku yang dicurigai yang berada di lobbyhotel.
Tidak ingin buruannya kabur, tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo langsung menyergap kedua pelaku. Meski sempat melakukan perlawanan kepada petugas, kedua pelaku akhirnya tak bisa berkutik saat polisi memberikan tindakan tegas dan memborgol tangan kedua pelaku.
"Setelah digeledah di kamar hotel tempat pelaku menginap, petugas berhasil menemukan 14 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 1.967 gram," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat pers rilis di Mapolresta, Jumat (3/2/23).
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Terjebak di Tengah Tawuran Remaja, Pria di Palmerah Tewas
Bahaya Laten Hoax PKI
Swiss Open 2023: Menang, Fikri/Bagas Melaju ke Perempat Final
FIFA Matchday: Timnas Indonesia Jangan Remehkan Burundi
Sambut Ramadan, Dinar Candy Ajak Keluarga Besar Umrah
