KPK Telusuri Aset Lukas Enembe Lewat Notaris hingga Swasta
Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Penelusuran dilakukan lewat pemeriksaan empat saksi, Kamis (2/2/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan saksi yakni swasta, Yonater Karomba; notaris, Herman; serta swasta, Hendrika Josina Sartje Dina Hindom diperiksa di Polda Papua. Sementara saksi komisaris PT Bintuni Energy Persada, David Manibui diperiksa di Lapas Sukamiskin, Bandung.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari tersangka LE (Lukas Enembe),” tutur Ali, Sabtu (4/2/2023).
KPK sebetulnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi; Plt Kepala Biro Layanan PBJ (BLPBJ) Setda Provinsi Papua, Debora Salossa; wiraswasta Imelda Sun; serta swasta, Pondiron Wonda. Hanya saja, mereka tidak menghadiri agenda pemeriksaan yang dijadwalkan.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan