Kamis, 8 Juni 2023

KPK Telusuri Aset Lukas Enembe Lewat Notaris hingga Swasta

Muhammad Aulia / FMB
Sabtu, 4 Februari 2023 | 08:41 WIB

“Para saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang kembali dilakukan,” tutur Ali.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.

Atas ulahnya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dituntut 5 Tahun Penjara, Kubu Penyuap Lukas Enembe Siapkan Pembelaan

Dituntut 5 Tahun Penjara, Kubu Penyuap Lukas Enembe Siapkan Pembelaan

NASIONAL
Sidang Perdana Lukas Enembe Digelar 12 Juni 2023

Sidang Perdana Lukas Enembe Digelar 12 Juni 2023

NASIONAL
Jaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Penyuap Lukas Enembe Dihukum 5 Tahun Penjara

NASIONAL
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Lukas Enembe

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Lukas Enembe

NASIONAL
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Tetap Jalan

KPK Pastikan Penyidikan Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Tetap Jalan

NASIONAL
Disidang di PN Jakpus, Lukas Enembe Akan Didakwa Terima Suap Rp 46,8 Miliar

Disidang di PN Jakpus, Lukas Enembe Akan Didakwa Terima Suap Rp 46,8 Miliar

NASIONAL

BERITA TERKINI

Haji Wada, Kisah Ibadah Haji Satu-satunya yang Dilakukan Rasulullah SAW

NASIONAL 2 menit yang lalu
1049876

Putri Ariani Raih Golden Buzzer di AGT, Baim Wong Nangis Berkali-Kali

LIFESTYLE 3 menit yang lalu
1049875

Telan Rp 15 M, Pembangunan Pasar Kwitang Ditargetkan Selesai Akhir 2023

MEGAPOLITAN 6 menit yang lalu
1049874

Kebahagiaan Pendukung Timnas Menangi Perburuan Tiket Indonesia vs Argentina

SPORT 8 menit yang lalu
1049872

Bukukan Laba Tertinggi, 45.000 Masyarakat Terima Manfaat TJSL Pertamina

NASIONAL 9 menit yang lalu
1049873

Berhenti Dibiayai Sekolah di Inggris, Lolly Lakukan Ini ke Nikita Mirzani

LIFESTYLE 18 menit yang lalu
1049870

Kurs Rupiah Hari Ini Terdepresiasi 25 Poin ke Rp 14.900

EKONOMI 18 menit yang lalu
1049869

Ibarat Film Fiksi, New York City Diselimuti Asap Tebal dari Kanada

INTERNASIONAL 26 menit yang lalu
1049868

Teknik Social Engineering Banyak Dipakai Penipu di Ruang Digital, Begini Modusnya

OTOTEKNO 32 menit yang lalu
1049867

KPK Ungkap Modus Korupsi Pejabat Bea Cukai

NASIONAL 34 menit yang lalu
1049866
Loading..