Kamis, 30 Maret 2023

Dewan Pers Sebut 97 Persen Pelanggaran Dipicu Kualitas Jurnalisme yang Kurang Baik

Muhammad Aulia / DIN
Sabtu, 4 Februari 2023 | 11:39 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pers menyebutkan 97 persen pelanggaran pers sepanjang 2022 dilakukan oleh media-media online. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan konten-konten pemberitaan dari pihak media online.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana dalam acara diskusi MNC Trijaya bertajuk 'Mau Dibawa ke mana Industri Pers Kita?', Sabtu (4/2/2023).

Mulanya Yadi menilai banyak perusahaan pers memiliki kualitas jurnalisme yang kurang baik. Konten tanpa kualitas jurnalisme yang baik itu justru digencarkan penyebarannya kepada masyarakat, sehingga menjadi viral. "Terbukti dengan temuan Dewan Pers, selama tahun 2022 dari 691 kasus itu, dominasi pelanggaran pers itu 97% dilakukan oleh media online," tutur Yadi.

Yadi mengungkapkan sejumlah temuan pelanggaran yang dilakukan media online. Pelanggaran tersebut seperti provokasi seksual, konten hoaks, fitnah, hingga melanggar kode etik jurnalistik seperti misalnya tidak ada verifikasi terlebih dahulu.

Di awal tahun 2023 saja, Yadi mengungkapkan Dewan Pers sudah menerima sejumlah laporan pelanggaran. Namun demikian, dia tidak mengungkapkan lebih lanjut soal jumlah laporan tersebut. Dia hanya menyampaikan, pihaknya tengah melakukan mediasi.

Yadi mengakui, perusahaan pers bisa saja dengan mudah mendapatkan peningkatan jumlah penonton hingga traffic di internet jika memproduksi konten berbau kekerasan, pornografi, hingga mistis. Publik sendiripun cenderung menikmati konten-konten dengan kategori dimaksud.

"Tapi apakah kita mau itu? Kan enggak, kita selalu menekankan bagaimana quality of journalism. Mungkin sekarang sudah berubah, ternyata yang inspiring content itu banyak disukai, nah harusnya itu yang betul-betul keren dan bisa kita amplifikasi," tutur Yadi.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035381
1035341
1035380
1035336
1035379
1035370
1035334
1035378
1035371
1035369
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon