Minggu, 2 April 2023

Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Sebut Bripka Madih 2 Kali Dilaporkan ke Propam

Prasetyo Nugroho / FFS
Sabtu, 4 Februari 2023 | 12:59 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya membongkar borok Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang mengaku diperas polisi saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripka Madih sudah dua kali dilaporkan ke Propam karena masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Setelah kita melakukan penelusuran di dapat bahwasanya yang bersangkutan ini pernah berurusan dengan Propam tetapi bukan melapor ya," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

Trunoyudo mengatakan pada 2014 lalu, Bripka Madih dilaporkan ke Propam oleh istrinya berinisial SK yang kini sudah bercerai karena melakukan tindakan KDRT.

"Pada pada tahun 2014 yang bersangkutan dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT. Ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," jelasnya.

Setelah itu, Bripka Madih menikah untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita berinisial SS. Namun, Bripka Madih disebut tidak melaporkan pernikahan itu kepada Korps Bhayangkara.

Tak hanya itu, Trunoyudo menyebut Bripka Madih kembali melakukan KDRT kepada istri keduanya itu. Bripka Madih pun kembali dilaporkan ke Propam di Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.

"Pada 22 agustus 2022 dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua, yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan. Artinya tidak mendapat tunjangan secara kedinasan," jelasnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035941
1035940
1035939
1035938
1035937
1035916
1035936
1035907
1035934
1035898
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon