Dugaan Pemerasan, Oknum Penyidik Akan Dipertemukan dengan Bripka Madih
Jakarta, Beritasatu.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda akan mempertemukan oknum penyidik kepolisian dengan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. Pertemuan itu terkait dugaan pemerasan dalam bentuk uang dan tanah saat mengurus kasus sengketa tanah milik orang tua Bripda Madih.
"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Jumat (4/2/2023).
Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui luas bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka Madih seluas 1.600 meter persegi. Namun, Bripka Madih mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi.
Ia menambahkan, ayah Bripka Madih telah melakukan penjualan tanah tersebut dalam rentang 1979 hingga 1992.
"Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo memastikan, polisi sedang mendalami dugaan adanya permintaan tanah dan uang sebagai "pelicin" yang dilakukan oknum penyidik dalam perkara tersebut.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Jumlah Investor Kripto di Indonesia Capai 16,99 Juta Orang
Pukul Anggota TNI AL, Pak Ogah di Cilandak Jaksel Jadi Tersangka
Sahroni Sebut Sahur On The Road Banyak Mudaratnya
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Ilegal
Tak Terima Kelapanya Dicuri, Kakek di Pringsewu Aniaya Anak 11 Tahun
Airlangga Sebut Jokowi Sudah Kantongi Nama Menpora

Sambut Ramadan, BNI Salurkan 77.000 Paket Sembako
46 menit yang laluB-FILES
Harga Cabai dan Ayam Potong di Kota Mataram Meroket


Sekilas mengenai Ganjar Mania Dibubarkan
Guntur Soekarno