Jumat, 24 Maret 2023

Dugaan Pemerasan, Oknum Penyidik Akan Dipertemukan dengan Bripka Madih

BW
Sabtu, 4 Februari 2023 | 14:35 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda akan mempertemukan oknum penyidik kepolisian dengan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. Pertemuan itu terkait dugaan pemerasan dalam bentuk uang dan tanah saat mengurus kasus sengketa tanah milik orang tua Bripda Madih.

"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Jumat (4/2/2023).

Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui luas bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka Madih seluas 1.600 meter persegi. Namun, Bripka Madih mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi.

Ia menambahkan, ayah Bripka Madih telah melakukan penjualan tanah tersebut dalam rentang 1979 hingga 1992.

"Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo memastikan, polisi sedang mendalami dugaan adanya permintaan tanah dan uang sebagai "pelicin" yang dilakukan oknum penyidik dalam perkara tersebut.

Sumber: ANTARA

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034395
1034316
1034393
1034394
1034392
1034391
1034390
1034389
1034388
1034387
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon