Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Bakal Dikonfrontasi dengan Eks Penyidik TG
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya berencana mempertemukan dan mengkonfrontasi Bripka Madih, seorang anggota Provos Polsek Jatinegara dengan oknum penyidik berinisial TG terkait kasus dugaan pemerasan atau polisi peras polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, konfrontasi dibutukan karena kasus dugaan pemerasaan tersebut terjadi beberapa tahun lalu. Sementara penyidik berinisial TG saat ini sudah pensiun.
Konfrontasi dibutuhkan agar nantinya kedua belah pihak dapat menunjukkan bukti-bukti yang ada. Dengan demikian, duduk permasalahan dapat terungkap. Ditreskrimum Polda Metro Jaya nantinya yang akan menentukan mekanisme konfrontasi atau pertemuan Bripka Madih dengan mantan penyidik TG.
"Nanti mekanismenya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum karena penyidik yang diduga oleh Madih adalah TG. TG ini sudah purna, sudah pensiun. Ini kasus kan bergulirnya lama, lama yang dimaksudkan penyidiknya ini sudah purnawirawan, nanti ini akan dikonfrontasi, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti," kata Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).
Dalam konfrontasi antara Bripka Madih dan mantan penyidik TG itu juga akan melibatkan Propam Polda Metro Jaya. Selain itu, keterangan kedua pihak akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa, tapi alat buktinya seperti apa, ya tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya kan sama. Sama-sama sulit, kan begitu. Yang jelas fair-nya di dalam berita acara, nanti propam juga akan turut serta," katanya.
Diberitakan, saat ini mencuat kasus polisi peras polisi. Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara mengaku pernah dimintai uang Rp 100 juta sebagai pelicin saat membuat laporan polisi terkait kasus penyerobotan lahan.
Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss. Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Doa Lucinta Luna Agar Bisa Berpuasa Penuh Justru Dicibir Netizen
Bahaya Laten Hoax PKI
Penjelasan Manajamen soal Kebakaran Gudang Goto Living di Tangerang
Swiss Open 2023: Menang, Fikri/Bagas Melaju ke Perempat Final
FIFA Matchday: Timnas Indonesia Jangan Remehkan Burundi
Sambut Ramadan, Dinar Candy Ajak Keluarga Besar Umrah
