Polisi Tahan Pramuantar yang Curi Uang Wisatawan di Bandara Ngurah Rai
Badung, Beritasatu.com - Polres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali berhasil menangkap tersangka I Kd A pelaku pencurian tas yang berisi uang Rp 5.000.000 milik salah satu penumpang maskapai di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Peristiwa tersebut terjadi (26/1/2023) sekitar pukul 12:30 Wita.
Kapolres kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah Yudi Nuryadi salah satu penunpang maskapai melaporkan kehilangan tas yang berisi Rp. 5.000.000 saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung memeriksa beberapa saksi termasuk rekaman kamera pengawas dan berhasil menetapkan tersangka I Kd A yang bekerja sebagai porter barang maskapai Super Air Jet di Bandara Ngurah Rai Bali pada (26/1/2023) yang lalu.
"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta rekaman kamera pemantau bersama pihak kargo di bandara untuk menangkap pelaku, hasilnya menetapkan I kd A tersangka," katanya, Sabtu (4/2/2023).
Lanjut AKBP Ida Ayu Wikarniti, dari tangan pelaku polisi menyita tas berwarna hitam milik korban Yudi Nuryadi asal Bandung, dengan uang pecahan Rp 50.000 dengan total Rp 5.000.000, serta baju dan rompi yang dioakai pelaku saat melakukan aksi pencurian.
"Pelaku akan diancam 5 tahun penjara karena melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkasnya.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut pria asal Abiansemal, Kabupaten Badung Bali ini, ditahan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Untuk peningkatan pengawasan di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, pihak kepolisian di kawasan bandara terus melakukan patroli seiring meningkatnya jumlah penumpang.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini