Tahun Ini Pemprov Bali Tambah 469 Titik Wi-Fi Gratis
"UU ini cukup panjang prosesnya dan kita ingin lihat praktik di lapangan seperti apa, karena kita pembuat sistem atau undang-undangnya bukan pemakainya,” kata Utut.
Utut mengakui sebelum disahkannya UU tersebut, Indonesia termasuk negara yang banyak terkena kasus kebocoran data, bahkan masuk ke tingkat instansi pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana akhirnya menjelaskan bahwa selain menyediakan Wi-Fi gratis sebagai layanan bagi publik, ada pula langkah menangani kebocoran data yaitu Confidentiality atau data hanya bagi yang berhak.
"Lalu Integrity, yakni isi data tidak rusak dan tidak kurang atau terbaca jelas serta availability yakni data bisa diakses kapanpun bagi yang membutuhkan plus dipastikan keaslian dan kenirsangkalan data tersebut," kata Prama.
Selain itu, pejabat Pemprov Bali itu memasang antivirus terpusat di diskominfos untuk mendeteksi komputer yang terserang.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini