Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Dipanggil Polda Metro Jaya
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus polisi peras polisi, Minggu (5/2/2023). Bripka Madih sebelumnya mengaku diperas penyidik terkait kasus sengketa tanah keluarganya.
Bripka Madih mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan didampingi istri, adik kandung, dan temannya sekitar pukul 10.40 WIB. Ia datang menggunakan seragam polisi dan kopiah putih.
"Agenda kita diundang kalau yang lalu itu kita dikonfrotasi mencari keadilan pihak yang merasa tidak profesional dalam kerja. Hari ini dipertemukan dengan yang katanya pejabat lah," ungkap Bripka Madih.
Bripka Madih meminta masyarakat mengawal kasus dugaan pemerasaan yang dialaminya. Selama ini, kata Bripka Madih, dirinya tidak dianggap karena hanya seorang polisi berpangkat rendah, kurang berpendidikan, dan berasal dari kampung.
"Biasalah yang dibilang polisi pangkat rendahlah, yang kurang berpendidikan latar belakangnya, terus polisi kampung lah. Bahwa ane alhamdulillah diijabah ketemu sama media yang amanah, nanti kebaikannya ketemu di akhirat ya. Mohon dikawal ini ya," tutur Madih.
Madih membantah pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut tanah yang disengketakannya telah dijual sang ayah. Ditegaskan, tanah tersebut belum diperjualbelikan.
"Bukan tanah yang dijual kita gugat, demi peci ini yang pakai polisi. Bukan ane bohong nih, bukan tanah yang dijual yang kita gugat," tegas Bripka Madih.
Diketahui, sengketa tanah Madih berawal saat tanah milik orang tuanya diklaim sejumlah pihak. Bripka Madih mengeklaim terdapat tanah seluas sekitar 6.500 meter persegi dengan dua surat berbeda sebagai alas hak yang diserobot pihak lain.
Atas hal tersebut, Madih membuat laporan ke Polda Metro Jaya di Subdit Keamanan Negara (Kamneg), dan ditangani oleh penyidik berpangkat AKP berinisial TG. Namun dalam upaya menempuh jalur hukum, Bripka Madih mengaku diminta uang hingga Rp 100 juta sebagai uang pelicin agar kasusnya dapat segera ditangani. Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi oleh TG. Madih mengaku heran lantaran sebagai anggota polisi harus dimintai dana penyidikan dan hadiah dalam kasus sengketa tanah ini.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawainya untuk Konfirmasi LHK
Kemenkeu Dukung KPK Bongkar Kasus Gratifikasi Rafael Alun
Pelaporan SPT Tahunan Meningkat di Tengah Ajakan Jangan Bayar Pajak
Mudik Diprediksi Meningkat, Pertamina Jamin Kebutuhan Energi
Dumb Phones seperti Nokia Populer Lagi di Kalangan Gen Z AS
Lansia Muslim 73 Tahun Diserang sepulang dari Masjid di Inggris
Jokowi Tunggu Laporan Erick Thohir soal Potensi Sanksi FIFA
Minggu Depan, Jokowi Lantik Menpora dan Kepala BNPT Baru
Man City vs Liverpool: Prediksi, Taktik, dan Perkiraan Susunan Pemain
Peringatkan Rafael, KPK: Kooperatif pada Proses Penyidikan
