Respons Bamsoet soal Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur
Muhammad Aulia / FFS
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet angkat bicara soal usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk mengapus jabatan gubernur. Bamsoet mengklarifikasi yang menjadi usulan bukan penghapusan jabatan, melainkan penghapusan pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.
Dikatakan Bamsoet, terkait usulan dimaksud sebetulnya sudah lama dikaji. Adapun dia menekankan, kajian tersebut dilakukan oleh dirinya pribadi bersama rekan-rekannya tanpa mengatasnamakan MPR maupun DPR.
Mengingat gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, Bamsoet menilai sebaiknya mekanisme pemilihannya lewat penunjukan bukan pilkada seperti saat ini.
"Karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sebaiknya hasil kajian kami, saya pribadi dan kawan-kawan, enggak terkait dengan kelembagaan ya, enggak terkait MPR, enggak terkait dengan DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat," tutur Bamsoet di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (5/2/2023).
"Yang dipilih langsung oleh masyarakat adalah bupati dan wali kota," ujar Bamsoet menambahkan.
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapuskan. Cak Imin menilai jabatan gubernur tidak fungsional.
Demikian disampaikan Cak Imin saat memberikan sambutan di acara Sarasehan Nasional Satu Abad Nadhlatul Ulama bertajuk "Satu Abad Kebangkitan Ulama Menuju Masa Depan Kebangkitan Bangsa" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Mulanya, Cak Imin mengusulkan agar pemilihan langsung gubernur dan wakil gubernur dihapus. Hal ini karena pemilihan langsung gubernur melelahkan dan fungsinya tidak terlalu signifikan dalam tata pemerintahan.
"Makanya PKB sih, mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung, hanya pilpres dan pilbup (pemilihan bupati), dan pilwalkot (pemilihan wali kota). Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan," ujar Cak Imin.
Menurut Cak Imin, ke depannya tata pemerintahan perlu dievaluasi secara komprehensif. Salah satunya meniadakan posisi gubernur karena hanya perpanjangan tangan pemerintahan pusat.
"Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," tegas Cak Imin.
Sumber: BeritaSatu.com