16.000 Pekerja Bakal Masuk IKN, Badan Otorita Segera Hapus Kode Pos 6 Kecamatan
Balikpapan, Beritasatu.com - Sebanyak sekitar 16.000 pekerja akan masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Badan Otorita IKN segera menghapus kode pos wilayah di enam kecamatan, 32 kelurahan dan 26 desa di dua Kabupaten yang masuk area IKN.
Badan Otorita IKN meminta kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk segera menyusun perda terkait pelepasan wilayah.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Badan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena saat ditemui awak media, Minggu (5/2/2023) siang.
Thomas menjelaskan adanya delineasi kawasan IKN akan berdampak pada perubahan delineasi di dua kabupaten, yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Nantinya, ada sedikitnya enam kecamatan, 32 kelurahan, dan 26 desa di dua kabupaten itu yang akan mengalami perubahan delineasi kawasan IKN.
"Jadi dengan adanya delineasi kawasan IKN akan berdampak pada perubahan delineasi di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Thomas.
Sebagai tahapan awal, akan segera dilakukan penghapusan kode wilayah administrasi pada enam kecamatan, 32 kelurahan dan 26 desa yang ada di dua kabupaten itu.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Azas Tigor: Mudik Gratis demi Keselamatan dan Bantu Masyarakat
Laba Bersih Blue Bird Naik 45 Kali Lipat TembusRp 358,35 Miliar
Petugas Damkar Jaksel Evakuasi Handphone dari Gorong-Gorong
Teten: Bukan Gertak Sambal, yang Kita Lawan Impor Pakaian Bekas Ilegal
Semangat Mengaji Para Lansia di Kampung Mualaf Saat Ramadan
2 Hakim Agung dan Sekretaris MA Bakal Dihadirkan di Sidang Kasus Suap
Produk Kesehatan Laris, Laba Kalbe Farma Naik Capai Rp 3,4 T
