Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka Pelecehan Anak, Sudah Ada 17 Korban

Minggu, 5 Februari 2023 | 14:42 WIB
M Husen / FFS
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta.

Jambi, Beritasatu.com - Polisi telah menetapkan NT, seorang ibu muda (25) di Jambi sebagai tersangka kasus pelecehan anak. Belasan anak di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi menjadi korban pelecehan ibu muda tersebut.

Dalam mengusut kasus ini, Subdit VI Polda Jambi yang dipimpin Direktur Kriminal Umum, Kombes Andri Ananta melakukan olah TKP di rumah pelaku NT, Minggu (5/2/2023).

Dua ruangan di dalam rumah tersangka NT yakni bagian kamar dan dapur yang diduga menjadi tempat perbuatan mesum tersangka terhadap para korban diperiksa oleh petugas.

Andri Ananta mengatakan, dari hasil olah TKP pihaknya kembali mendapatkan nama-nama korban lainnya sebanyak enam anak. Dengan demikian, korban pelecehan NT saat ini menjadi 17 anak. Selanjutnya, polisi akan terus mengembangkan proses penyidikan kasus ini.

"Kita dapat enam nama korban lain, dan saat ini sudah berjumlah 17 anak-anak yang diduga menjadi korban perilaku miring tersangka," kata Kombes Andri Ananta.

Sementara itu, Ketua RT setempat Helmi mengatakan, pelaku merupakan warga RT 28 dan telah kurang lebih 2 tahun menempati rumah tersebut bersama suaminya.

"Dua tahun kurang lebih mereka tinggal disini, mereka membuka usaha rental Playstation dan warung kecil. Kalau suaminya sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas," kata Helmi.

Helmi mengaku dirinya dan warga terkejut atas kasus dugaan pelecehan anak ini. Hal ini karena tersangka dikenal kurang bergaul dan jarang keluar rumah.

Terkait anak-anak yang menjadi korban diketahui mereka kerap bermain Playstation di rumah tersangka.

Diberitakan, belasan anak di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang ibu muda.

Kejahatan ini terungkap setelah para korban yang didampingi orang tua mereka melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Subdit IV Renakta Polda Jambi.

Kepada polisi, para korban yang seluruhnya anak-anak di bawah umur mengaku dipaksa untuk melayani nafsu ibu muda tersebut. Pelaku menyuruh korban yang anak laki-laki untuk menyentuh alat vital miliknya. Sementara korban anak-anak perempuan dipaksa untuk menyaksikan adegan bejat tersebut.



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI