Kemenkes Targetkan Nol Kematian Akibat DBD di 2030
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah memiliki komitmen dalam melawan penyakit demam berdarah dengue (DBD) atau demam berdarah melalui Strategi Nasional Penanggulangan Dengue 2021-2025. Targetnya, bisa meraih nol kematian akibat demam berdarah (zero dengue death) pada tahun 2030.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengatakan, Kemenkes mencatat, pada 2022 ada sebanyak 131.000 kasus DBB di Indonesia dengan jumlah kematian mencapai 1.100 kasus.
"Kami menargetkan angka kasus demam berdarah yaitu kurang dari 49 per 100.000 penduduk pada 2024, dan akan menuju nol kasus kematian pada 2030," kata Imran Pambudi dalam acara diskusi media dengan Takeda bertajuk "Membuka Jalan Menuju Pencegahan Inovatif Terhadap Demam Berdarah Dengue", di Glass House, Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Minggu (5/2/2023).
Imran menyampaikan, target ini bisa diwujudkan melalui upaya promotif dan preventif. Sejumlah kegiatan yang terus diakukan antara lain adalah peningkatan kesadaran, pencegahan vektor, dan juga tentunya mempertimbangkan pencegahan inovatif seperti vaksinasi.
Baru-baru ini vaksin demam berdarah juga telah disetujui untuk vaksinasi pada kelompok anak-anak dan orang dewasa dengan rentang usía 6-45 tahun, tanpa perlu melakukan skrining atau melihat pengalaman demam berdarah sebelumnya.
DBD sendiri merupakan penyakit yang tidak memandang usia. Anak-anak hingga orang tua bisa terkena DBD.
Dokter spesialis anak konsultan Hartono Gunardi menyampaikan, gejala DBD bisa berupa sakit kepala disertai demam, mual muntah, nyeri perut, nyeri belakang mata, nyeri pada otot dan sendi. Kasus demam berdarah yang berat dapat mengakibatkan komplikasi yang fatal akibat kebocoran plasma, akumulasi cairan, gangguan pernapasan, perdarahan berat dan gangguan organ yang dapat mengancam jiwa.
"Pemberian vaksinasi pada anak merupakan salah satu cara yang dianjurkan untuk mengurangi penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) di Indonesia. Sehingga, dengan adanya vaksin demam berdarah ini diharapkan mampu mengurangi risiko seorang anak sakit demam berdarah dan mengurangi risiko rawat inap serta demam berdarah berat," kata Hartono.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini