Bareskrim Telusuri Dua Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan menelusuri dua kasus baru gagal ginjal akut anak. Kasus itu teridentifikasi pada akhir Januari dan awal Februari 2023.
Diketahui, satu pasien balita meninggal dunia. Sementara satu korban gagal ginjal pada anak lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/2/2023).
Kemudian ketika ditanya mengenai pengawasan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti apa, Pipit mengungkapkan bahwa hal tersebut harus ditanyakan ke BPOM secara langsung.
"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya. Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," ucapnya.
Sebagai informasi, kasus gagal ginjal pada anak Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Endis (ED) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Chemical Samudera dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Chemical Samudera. Kemudian, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya.
Bareskrim Polri juga telah menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
2 Hari Naik, Harga Minyak Turun karena Profit Taking
Studi: ChatGPT Bisa Gantikan Profesi Manajer Investasi
Kia Luncurkan Mobil Listrik Keluarga EV9, Kapan Masuk Indonesia?
Saham Teknologi "Manggung", Dow Jones Bertambah 300 Poin
Bursa Eropa Melambung, UBS Naik 4% Setelah Umumkan CEO
Aviana dan NuCash Genjot Penetrasi Digital 95 Juta Warga NU
Apple Luncurkan Program Pay Later untuk Produk-produknya
