Kamis, 30 Maret 2023

Bareskrim Telusuri Dua Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta

Stefani Wijaya / WIR
Senin, 6 Februari 2023 | 08:51 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan menelusuri dua kasus baru gagal ginjal akut anak. Kasus itu teridentifikasi pada akhir Januari dan awal Februari 2023.

Diketahui, satu pasien balita meninggal dunia. Sementara satu korban gagal ginjal pada anak lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/2/2023).

Kemudian ketika ditanya mengenai pengawasan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti apa, Pipit mengungkapkan bahwa hal tersebut harus ditanyakan ke BPOM secara langsung.

"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya. Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," ucapnya.

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal pada anak Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Endis (ED) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Chemical Samudera dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Chemical Samudera. Kemudian, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya.

Bareskrim Polri juga telah menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035384
1035385
1035359
1035354
1035383
1035381
1035341
1035382
1035380
1035336
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon