Soal Gugatan Uni Eropa ke WTO, Bahlil: Kita Lawan!
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia akan melawan terkait gugatan yang diajukan oleh sejumlah negara Uni Eropa ke WTO. Indonesia tidak akan mundur dari kebijakan yang melarang kegiatan ekspor biji nikel kendati sejumlah negara mengajukan gugatan ke World Trade Organization (WTO).
Indonesia melawan sejumlah gugatan tersebut karena Indonesia adalah negara berdaulat dan bukan bangsa yang bisa digertak negara lain.
“Perintah Presiden jelas, setiap apa yang sudah kita putuskan terkait kedaulatan bangsa kita, ketika mereka bawa ke WTO kita hadapi, kita lawan juga karena negara kita sudah merdeka, tidak boleh diintervensi oleh negara lain, apalagi pengusaha mengatur negara,” tegas Bahlil saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Menteri Bahlil mengaitkan gugatan ke WTO dengan G20, dan menyatakan bahwa pada saat itu memang tidak semua negara di G20 menyetujui hilirisasi karena dampaknya menyetop ekspor bahan baku.
Sumber: ANTARA
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kia Luncurkan Mobil Listrik Keluarga EV9, Kapan Masuk Indonesia?
Saham Teknologi "Manggung", Dow Jones Bertambah 300 Poin
Bursa Eropa Melambung, UBS Naik 4% Setelah Umumkan CEO
E-Fuel, Bensin Sintetis dari Air yang Bisa Saingi Mobil Listrik
Aviana dan NuCash Genjot Penetrasi Digital 95 Juta Warga NU
Apple Luncurkan Program Pay Later untuk Produk-produknya
Pemprov DKI Anggarkan Rp 3,27 Miliar untuk Mudik Gratis
Warga Serang Berdesakan Antre Beli Gas Elpiji 3 Kg Murah
Ini Cara Lapor Pajak Kripto di SPT Pajak Tahunan
