Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio BW. Polda Metro Jaya mengakui adanya ketidaksesuaian administrasi dalam penetapan tersangka terhadap Hasya.
"Adapun hasil evaluasi dari tim asistensi dan evaluasi yang ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya, menunjukkan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).
Dikatakan, penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI yang menjadi korban kecelakaan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lain terhadap perkara tersebut.
Untuk itu, Trunoyudo atas nama Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Hasya dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil," lanjutnya.
Selain mencabut status tersangka Hasya, Polda Metro Jaya juga akan merehabilitasi nama baik Hasya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami secara internal juga sudah melakukan evaluasi mendalam untuk terus memperbaiki implementasi prosedural di lapangan. Kami Polda Metro Jaya selalu berkomitmen untuk tetap menjadi institusi yang profesional, objektif dan humanis," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
UBS Selamatkan Credit Suisse, Harga Minyak Melonjak
Pawai Ogoh-ogoh Jelang Nyepi Jadi Daya Tarik Wisman
Donasikan Alat Laboratorium ke ITB, GNI Konsisten Dukung Pengembangan SDM
Indikator Menyala, Lion Air Rute Bali-Solo Mendarat di Yogyakarta
Jelang Sidang Isbat, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
Menparekraf Minta UMKM "Naik Kelas" Tak Lupa Jaga Kualitas
Menkeu AS Yellen Jamin Lindungi Perbankan, Wall Street Naik
Swiss Open 2023: Fikri/Bagas Melaju, The Babies Terhenti
