Kasus Lukas Enembe, KPK Benarkan Geledah Kantor Dinas PU Papua

Selasa, 7 Februari 2023 | 11:22 WIB
Muhammad Aulia / WIR
Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ditampilkan ke publik saat pihak KPK memberikan keterangan pers di RSPAD, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. 

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Papua hari ini, Selasa (7/2/2023). Tindakan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

"Informasi yang kami terima, ada penggeledahan tim penyidik KPK di kantor Dinas PU Papua. Dalam perkara tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Hanya saja, Ali belum menerangkan lebih lanjut soal temuan apa saja yang diperoleh KPK dari giat tersebut. Dia hanya menyampaikan giat penggeledahan masih berjalan.

"Masih berlangsung. Akan diinfokan perkembangannya," ujar Ali.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.

Atas ulah itu, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI