Kitchen Lab Ekstasi di Johar Baru Beli Bahan Baku secara Online
Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri membongkar adanya kitchen lab yang memproduksi butir ekstasi di area perkampungan di Johar Baru, Jakarta Pusat. Kitchen lab ini diketahui membeli bahan baku ekstasi secara online.
Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi menyampaikan, modus para pelaku terkait kitchen lab ini yakni memproduksi ekstasi di kawasan padat penduduk. Hal itu diakuinya sulit untuk dipantau. "Modus kedua memanfaatkan media online, untuk membeli bahan baku," kata Jayadi saat jumpa pers di Johar Baru, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Kitchen lab ini diketahui memproses bahan baku menjadi ekstasi dengan memakai alat-alat yang sederhana seperti blender, piring, spidol, hingga keramik. Sementara untuk menyebarkannya, para pelaku memanfaatkan jasa ojek online. "Menggunakan jasa ojek online untuk proses pemasarannya," ungkap Jayadi.
Dalam pengungkapkan kitchen lab ini, Polri mengamankan empat tersangka. Mereka yakni SP (43) selaku tukang masak yang membuat ekstasi dari bahan baku menjadi bahan jadi, RM (46) selaku pengendali, MM (34) selaku pengendali, serta MR (30) sebagai kurir.
"Dari proses pengungkapan itu, penyidik mengamankan barang bukti, yang pertama disita dari tersangka SP yaitu 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi. Disita dari tersangka MR 37 gram tembakau sintesis dan peralatan kitchen lab. Terakhir terkait alat komunikasi sudah kita amankan juga," ujar Jayadi.
Atas ulahnya, para tersangka dijerat mengenai ekstasi yang masuk narkotika golongan II. Mereka disebut melanggar Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 118 juncto Pasal 132 UU Narkotika subsider Pasal 117 juncto Pasal 132.
Adapun tersangka MR yang terpergok membawa tembakau sintetis yang merupakan narkotika golongan I. Dia disebut juga melanggar Pasal 114 UU Narkotika subsider Pasal 112 UU Narkotika.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Senin, Amanda Bakal Diperiksa Terkait laporannya terhadap Mario Dandy
Indonesia Terancam Sanksi FIFA jika Drawing Piala Dunia U-20 Mundur
Baleg DPR Sebut 13 UU Bakal Terdampak oleh RUU Kesehatan
Pendapatan Telkom Rp 147,31 Triliun, LabaRp 25,86 Triliun

Warga Antusias Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Pakai Kapal Laut
5 menit yang lalu5 Tempat Seru Menunggu Waktu Berbuka Puasa
24 menit yang laluSerial Child Molester Receives Parole
17 jam yang laluB-FILES
Harga Cabai dan Ayam Potong di Kota Mataram Meroket


Sekilas mengenai Ganjar Mania Dibubarkan
Guntur Soekarno