AKBP (Purn) Eko Setia Siap Hadapi Laporan Keluarga Hasya
Jakarta, Beritasatu.com – AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono siap menghadapi laporan yang dibuat keluarga almarhum mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syahputra.
"Tidak ada masalah, kalau kami kuasa hukum mau ditindaklanjuti tidak ada masalah, tetapi kan ada proses-prosesnya, ada tahapan-tahapan," kata kuasa hukum Eko Setia, Kitson Sianturi, Selasa (7/2/2023).
Menurut Kitson Sianturi, pihak AKBP Purn Eko Setia siap hadir bila ada agenda panggilan polisi terkait laporan terhadap kliennya.
Bahkan, ujarnya, pihaknya akan menghadirkan bukti bila diperlukan dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, keluarga Hasya datang ke Polda Metro Jaya guna membuat laporan polisi terhadap AKBP (Purn) Eko Setia terkait kematian Hasya. Laporan diterima dengan nomor laporan 589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Februari 2023.
"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait dugaan lalai dalam memberikan pertolongan," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, Kamis (2/2/2023).
Saat ini, Polda Metro Jaya sudah mencabut status tersangka pada almarhum Hasya Athallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak mobil pensiunan polisi di Jalan Serengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pencabutan itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya yang tergabung dalam tim pencari fakta melakukan gelar perkara khusus.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kubah Masjid di Makassar Ambruk Timpa Jemaah
Jelang Mudik, Perbaikan Longsor di Cadas Pangeran Sumedang Dikebut
Ayu Dewi dan Keluarga Akan Rayakan Lebaran di Rumah Baru
Kapal Pertamina Angkut BBM di Mataram Berhasil Dipadamkan
Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud Lampung Kembali Dapat Beribadah
Kemenaker Kerja Sama Sertifikasi Profesi dengan Perason Vue dan Certiport
IFG Life Rilis Unit Link Sesuai SEOJK 05/2022, Simak
