Jumat, 9 Juni 2023

Amdalnet Percepat Layanan Persetujuan Lingkungan

Jaja Suteja / JAS
Rabu, 8 Februari 2023 | 10:00 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah meluncurkan sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet, Selasa (7/2/2023). Adapun tujuannya adalah untuk melayani persetujuan lingkungan secara lebih cepat dan tepat dengan tetap menjaga lingkungan secara baik.

"Sistem Amdalnet sudah terintegrasi dengan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) terhitung sejak 4 Agustus 2021, namun saat itu baru untuk kegiatan dengan tingkat risiko rendah dengan tingkat risiko menengah rendah," ungkap Kepala Badan Standardisasi Instrumen Kementerian LHK Ary Sudijanto.

Untuk tingkat risiko rendah dan tingkat risiko menengah rendah, papar Ary, service level agreement-nya itu adalah dua jam.

"Jadi dua jam setelah pelaku usaha selesai mengisi isian yang ada di OSS RBA, maka perizinan berusahanya harus terbit," tutur Ari Sudijanto di Gedung Mandala Wanabakti, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Sampai akhir 2022 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan ada sekitar 2,8 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sudah diterbitkan dan dipastikan sudah memiliki surat pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL) karena SPPL sudah diintegrasikan ke sana.

Sementara izin risiko menengah rendah hampir 400.000 NIB sejak 4 Agustus 2022. "Sebanyak 370.000 sekian itu juga sudah bisa memenuhi service level agreement dua jam. Hit-nya satu hari itu bisa diselesaikan 57.800 permohonan diselesaikan dan itu pelaku usaha tidak lagi menyusun dokumen UKL-UPL," jelasAry Sudijanto.

Sistem ini membuat pengajuan izin lebih mudah karena Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) disusunkan oleh Amdalnet. Pelaku usaha hanya mengisi isian yang ada di OSS.

Setelah itu, data dari isian OSS akan diambil dan ditarik oleh Amdalnet. Lalu Amdalnet yang akan menyusunkan UKL-UPL. Setelah UKL-UPL selesai kemudian dilemparkan kembali ke dalam OSS RBA.

"Nanti OSS RBA menerbitkan persetujuan lingkungan dan perizinan berusahanya, itu dalam waktu maksimal dua jam. Sekarang yang akan kita integrasikan dengan yang diluncurkan pada hari ini itu adalah untuk yang tingkat risiko menengah tinggi dan tinggi," ujar Ary Sudijanto.

Ary Sudijanto juga berharap berharap dokumen UKL-UPL bisa menyesuaikan dengan service level agreement yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Harapannya nanti UKL-UPL prosesnya bisa lima hari setelah selesai diisi. Sementara untuk Amdal itu nanti di kerangka acuan ada 30 hari sejak masuk. Kemudian nanti di Amdal dan RKL-RPL itu 50 hari," kata Ari.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan sistem Amdalnet mampu mengatasi kelemahan prosedur birokrasi di Indonesia mulai dari lamanya proses persetujuan lingkungan, biaya pengurusan dokumen lingkungan yang mahal, kualitas dokumen lingkungan yang belum sesuai harapan hingga jumlah permohonan persetujuan lingkungan yang meningkat pesat.

Percepatan layanan persetujuan lingkungan melalui Amdalnet merupakan langkah strategis Kementerian LHK sebagai implikasi atas terbitnya Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

DKN Diharapkan Terus Bersinergi dengan Pemerintah dalam Pembangunan LHK

DKN Diharapkan Terus Bersinergi dengan Pemerintah dalam Pembangunan LHK

NASIONAL
KLHK Tekankan Pentingnya Upaya Komprehensif Atasi Sampah

KLHK Tekankan Pentingnya Upaya Komprehensif Atasi Sampah

NASIONAL
KLHK: Limbah Baterai Kendaraan Listrik Ditangani Seperti Limbah B3

KLHK: Limbah Baterai Kendaraan Listrik Ditangani Seperti Limbah B3

NASIONAL
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2023, KLHK Jalin Kolaborasi Lakukan Uji Emisi Akbar

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2023, KLHK Jalin Kolaborasi Lakukan Uji Emisi Akbar

MEGAPOLITAN
Indonesia Siap Hentikan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di 2029

Indonesia Siap Hentikan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di 2029

NASIONAL
KLHK: Indonesia Dukung Penuh dan Aktif bagi Terbentuknya “Plastic Treaty”

KLHK: Indonesia Dukung Penuh dan Aktif bagi Terbentuknya “Plastic Treaty”

NASIONAL

BERITA TERKINI

Objek Diduga Meteorit Jatuh di Kolam Renang Rumah di British Columbia

INTERNASIONAL 6 menit yang lalu
1050135

35 Orang di Bekasi Tertipu Penyalur Tenaga Kerja Ekspres, Korban Rugi Rp 265 Juta

MEGAPOLITAN 18 menit yang lalu
1050134

Gadis 16 Tahun Korban Perkosaan Massal di Parigi Moutong Alami Tumor di Rahimnya

NUSANTARA 27 menit yang lalu
1050133

Ini Cerita Lengkap Korban Penipuan iPhone oleh si Kembar Rihana dan Rihani

MEGAPOLITAN 27 menit yang lalu
1050132

Pelaku Pencabulan terhadap 17 Anak di Kolam Renang di Sidoarjo Ditangkap

NUSANTARA 32 menit yang lalu
1050131

Tak Hanya Bikin Happy, Ini 5 Manfaat Makanan Manis Bagi Tubuh

LIFESTYLE 35 menit yang lalu
1050130

Simak Jadwal Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Jangan Sampai Terlewat!

NASIONAL 36 menit yang lalu
1050129

Warga Mamuju Keluhkan Sampah Menumpuk di Kanal

NUSANTARA 39 menit yang lalu
1050128

Jelang Iduladha, Hewan Kurban di Garut Diserang Wabah LSD

NUSANTARA 44 menit yang lalu
1050127

Singapore Open 2023: Leo/Daniel Kandas, Harapan Tinggal Anthony Ginting

SPORT 1 jam yang lalu
1050126
Loading..