Terlibat Jaringan JI, Seorang Pria di Lampung Ditangkap Densus 88
Lampung Selatan, Beritasatu.com - Tim Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan seorang pria di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Pria berinisial JD tersebut ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror di rumahnya di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
JD ditangkap Densus 88 Anti Teror karena diduga terlibat jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Densus 88 datang ke Desa Klaten untuk menangkap JD (34) pada Selasa (7/2/2023) sekitar 05.00 WIB.
JD merupakan warga desanya namun sudah lama merantau ke Palembang dan baru kembali pada Agustus 2022. Orang tua JD diketahui merupakan warga Desa Klaten dan dia pulang ke kampung halamannya karena ingin menengok orang tuanya.
Pascapenangkapan terduga teroris berinisial JD tersebut, rumah orang tua tampak sepi dan tidak ada aktivitas.
Berdasarkan keterangan kepala desa setempat, JD lahir dan besar di Desa Klaten. Namun setelah menikah ia memutuskan pindah dan tinggal ke Palembang, Sumatera Selatan. JD pulang ke kampung halamannya pada Agustus 2022 hingga ditangkap Densus 88 Antiteror.
Kepala Desa Klaten Toto mengaku terkejut dengan penangkapan JD yang dilakukan Densus 88. Ia mengaku baru mendapat informasi penangkapan pada siang harinya dari para tetangga.
"Saya juga kaget. Setahu saya selama JD pulang dan ia membantu orang tuanya menanam jagung," kata Toto, Rabu (9/2/2023)
Menurut Toto, selama berada di Lampung, setiap harinya JD membantu orang tuanya bertani di ladang dan sering mengisi ceramah subuh di Masjid desa.
"Orangnya aktif pada kegiatan Agama, sering mengisi ceramah subuh, yang sering saya dengar, isi ceramahnya biasa aja tidak ada yang menjurus ke paham Radikalisme," ungkap Toto.
Tidak hanya di Lampung Selatan, sebelumnya, Densus 88 juga melakukan penangkapan seorang terduga teroris di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Di Lampung Utara, Tim Densus 88 menangkap seorang pria berinisial AF (33). Terduga teroris berinisial AF ditangkap TIm Densus 88 Jalan Penagan Ratu Dusun 8, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara pada Selasa 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
AF terafiliasi dengan jaringan teroris dari Jemaah Islamiyah (JI). Berdasarkan informasi yang dihimpun, AF memiliki peran aktif menjadi pengajar di Akademi dan Kaderisasi (ADIRA) JI untuk kelompok Palembang, Sumatera Selatan.
AF juga ikut berperan menyembunyikan dan mengevakuasi anggota JI yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kapal Pertamina Angkut BBM di Mataram Berhasil Dipadamkan
Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud Lampung Kembali Dapat Beribadah
Kemenaker Kerja Sama Sertifikasi Profesi dengan Perason Vue dan Certiport
IFG Life Rilis Unit Link Sesuai SEOJK 05/2022, Simak
Kebakaran Landa Pasar Kemiri Muka Depok
Kepercayaan Rakyat Modal yang Sangat Penting bagi PDIP
Francesco Bagnaia Juara MotoGP Portugal, Marquez Crash
Jerman vs Belgia: Cedera Paksa Courtois Absen Hadapi Tim Panser
