Sabtu, 25 Maret 2023

KPK: Kabar Soal Harta Firli Bahuri di Swiss Disita Hoax

Muhammad Aulia / LES
Kamis, 9 Februari 2023 | 12:18 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan kabar yang menyebutkan harta Ketua KPK Firli Bahuri di Swiss disita, adalah hoax atau bohong.

"KPK memastikan bahwa informasi mengenai penyitaan harta pimpinan KPK yang tersimpan di luar negeri, yang kini tersebar luas di masyarakat adalah tidak benar atau hoax," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Diterangkan Ali, kabar tersebut turut mencatut pernyataan pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Juru Bicara KPK, serta turut memperlihatkan gambaran visual seputar giat KPK. Selanjutnya dirancang sedemikian rupa agar membentuk info hoax.

Ali menegaskan, harta pimpinan KPK telah disampaikan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). LHKPN dimaksud juga dapat diakses oleh publik luas sebagai bentuk transparansi serta pertanggungjawaban.

Atas dasar itu pula, Ali mengimbau agar tiap penyelenggara negara menyampaikan LHKPN secara patut. Dia mengingatkan batas waktu untuk penyamapaian LHKPN 2022 adalah sampai 31 Maret 2023.

"Terkait masifnya Informasi hoax yang tersebar melalui berbagai medium ini, KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima. Khususnya mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK," tutur Ali.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034536
1034534
1034535
1034533
1034532
1034530
1034531
1034529
1034528
1034526
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon