Firli Akui KPK Hadapi Kendala Besar dalam Menangani Kasus Lukas Enembe

Kamis, 9 Februari 2023 | 18:47 WIB
Herman / FFS
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan keterangan pers saat KPK resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di RSPAD, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. 

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui adanya kendala yang cukup besar dalam penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Bukan terkait penegakan hukumnya, kendala yang dihadapi KPK justru terkait hal lainnya.

“Penanganan perkara Lukas Enembe, kita memang menghadapi suatu kendala yang cukup besar," Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Firli kemudian menyebutkan satu persatu kendala yang dihadapi.

"Satu penegakan hukum secara profesional. Kedua menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan menjamin keselamatan jiwa seseorang. Karena sesungguhnya keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi,” ujarnya.

Firli menambahkan, KPK juga sangat menjamin dan ingin menjaga Papua dalam keadaan aman, nyaman, damai, karena sesungguhnya itulah sejatinya penegakan hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum itu sendiri. Jadi kami pastikan bahwa KPK bebas dari kepentingan politik, dan KPK tidak ada kepentingan politik apa pun,” tegas Firli.

Dalam kesempatan ini, Firli juga membantah KPK telah melakukan pemblokiran rekening pemerintah daerah Papua. Ia menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas kemanusiaan.

“KPK tidak pernah melakukan pemblokiran terhadap rekening pemerintah daerah, khususnya Papua. Yang dilakukan pemblokiran adalah rekening terkait milik tersangka, atau milik para pihak yang terkait dengan korupsi yang ditangani,” tegas Firli.



Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI