Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana mensosialisasikan empat pilar berbangsa yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika melalui bahasa daerah. Pasalnya, tak semua warga Indonesia paham dengan bahasa nasional tersebut.
"MPR bisa sosialisasikan nilai empat pilar itu dengan misalnya bahasa Batak, bahasa Dayak dan lainnya," kata anggota MPR, Yusyus Kuswandana dalam diskusi soal Badan Pelaksana Sosialisasi Empat Pilar di hotel Bahamas, Belitung, hari ini.
Yusyus mengatakan, langkah tersebut sangat memungkinkan mengingat Indonesia memiliki lebih dari 600 bahasa daerah. Untuk mengakomodir kendala bahasa itu, pihaknya akan melakukan berbagai pendekatan sehingga pesan tujuan berbangsa sampai di seluruh pelosok Indonesia. "Salah satunya ya bahasa daerah," katanya.
Dilanjutkan Yusyus, pihaknya mulai melakukan sosialisasi ke daerah-daerah untuk menyadarkan kembali masyarakat akan warisan nilai-nilai luhur.
Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Syaifuddin menyampaikan, selama ini MPR mendapat aspirasi dari berbagai kalangan dan tokoh untuk mensosialisasikan kembali Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Intinya kami punya keprihatinan sama setelah sekian lama bangsa ini tak lagi terbiasa diskusikan empat pilar itu. Jadi perlu dilakukan secara lebih terstruktur dan masif," kata Lukman hari ini.
Dia mencontohkan tawuran mahasiswa hingga memakan korban. Hal tersebut dinilai dampak kurangnya pemahaman terhadap empat pilar tersebut.
"Keragaman kita hampir pada semua sektor kehidupan apalagi era globalisasi, karenanya harus kembali pada nilai-nilai yang sudah diwarisi pendahulu kita," kata politikus PPP itu.
Sosialisasi empat pilar ini merupakan amanat Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Di dalam satu pasalnya diterakan bahwa MPR memiliki tugas mensosialisasikan konstitusi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini