Tak Ada Tersangka

Jembatan Ambruk, Polisi Periksa Direksi PT Bukaka

Penulis: Farouk Arnaz/ESS | Editor: B1
Senin, 5 Desember 2011 | 18:37 WIB
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto (kanan) didampingi Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono (kiri) menyampaikan penjelasan terkait ambruknya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) Kaltim saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12). Rapat tersebut menyoroti penyebab ambruknya jembatan yang dibangun dengan dana Rp93 miliar itu dan langkah-langkah lanjutan yang akan diambil pasca musibah tersebut
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto (kanan) didampingi Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono (kiri) menyampaikan penjelasan terkait ambruknya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) Kaltim saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12). Rapat tersebut menyoroti penyebab ambruknya jembatan yang dibangun dengan dana Rp93 miliar itu dan langkah-langkah lanjutan yang akan diambil pasca musibah tersebut (Antara)

Jembatan yang membentang sepanjang 710 meter itu diresmikan pada 2001

r

Meski sudah lebih dari seminggu berlalu sejak jembatan Kutai Kartanegara (Kukar)  ambruk dan menelan puluhan korban jiwa namun penyidikan polisi masih juga jalan ditempat. 

r

Tak ada satupun tersangka yang ditetapkan kendati polisi mulai memeriksa sejumlah orang yang bertanggungjawab atas perawatan jembatan yang berusia 10 tahun itu.
r
r"Kita memeriksa  salah satu direksi dari PT Bukaka sebagai saksi hari ini. Sementara ini setidaknya ada 29 saksi yang sudah diperiksa," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (5/12)

r

Boy menjelaskan saksi-saksi yang sudah diperiksa itu dari unsur kontraktor, pemelihara jembatan yakni PT Bukaka,  masyarakat, pemerintah daerah, dan keterangan ahli.
r
rDari sejumlah pemeriksaan secara maraton itu polisi belum juga menemukan unsur kelalaian ataupun mark up. "Kita melakukan pemeriksaan untuk melihat fakta-fakta hukum yang ada. 

r

Mulai  pelaksanaan dan tahap selanjutnya dan belum sampai pada  tahap kesimpulan," bebernya.
r
rTim Mabes Polri yang berada di lokasi melakukan back up penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Kaltim.  Mabes juga tidak akan menarik kasus ini ke Jakarta.
r
rJembatan yang membentang sepanjang 710 meter itu diresmikan pada 2001 dengan biaya pembuatan Rp150 miliar di era Bupati Syaukani HR. 

r

Pendanaannya bersumber dari beberapa kas yaitu  APBN, APBD Provinsi, dan APBD. Syaukani sempat di pidana kasus korupsi.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon