Walhi Berharap Pembangunan Hotel di Yogyakarta Terukur

Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Sabtu, 20 September 2014 | 03:29 WIB
Ilustrasi hotel.
Ilustrasi hotel. (Freedigitalphotos/ Salvatore Vuono)

Yogyakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Daerah Istimewa Yogyakarta berharap setiap pembangunan hotel di kota itu tetap terukur dengan memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

"Setiap pembangunan hotel seharusnya memang memperhatikan daya dukung, serta daya tampung kawasan," kata Direktur Walhi DIY, Halik Sandera di Yogyakarta, Jumat (19/9).

Halik menilai, semakin bertambahnya jumlah hotel di Yogyakarta saat ini telah menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, antara lain menipisnya debit sumber air dangkal, pencemaran sungai, serta kualitas udara. Sehingga dengan penambahan pembangunan hotel baru, akan semakin memperburuk kondisi lingkungan di wilayah itu.

Dengan risiko gangguan lingkungan tersebut, menurut Halik, setiap pemberian izin pembangunan hotel baru di wilayah itu perlu dievaluasi secara matang oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Perlu dipertimbangkan masih perlu (pembangunan hotel baru) atau tidak," kata dia.

Halik menjelaskan, setiap pembangunan hotel akan memiliki potensi mengganggu fungsi aliran air tanah dangkal. Hal itu karena keberadaan setiap bangunan basement hotel akan membelokkan aliran air tanah dangkal yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat.

Selain itu, keberadaan sumber air tanah dangkal sebagai sumber air utama masyarakat juga akan terus menerus berkurang, akibat kebutuhan air perhotelan yang rata-rata menggunakan sumber air tanah dalam. Hal itu dapat terjadi karena semakin gencarnya penggalian sumber air tanah dalam, dapat memicu meresapnya air tanah dangkal ke sumber air tanah dalam.

"Di beberapa wilayah di Yogyakarta beberapa sumur masyarakat sudah mengalamai penurunan debit, sehingga masyarakat harus menggali sumur lebih dalam lagi untuk mendapatkan air," kata dia.

Selain persoalan sumber air, ia mengatakan, pencemaran sungai juga harus menjadi perhatian dalam setiap rencana pembangunan hotel baru. Meskipun hotel memiliki instalasi pengelolaan air limbah (ipal), seluruh pembuangan akhir limbah tersebut tetap ke sungai. Sehingga, dalam volume besar, menurut dia, pembuangan air limbah itu tetap akan menimbulkan pencemaran sungai.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik DIY, jumlah hotel di Yogyakarta sampai awal 2013 mencapai 401 unit, terdiri dari 39 hotel berbintang dan 362 hotel nonbintang.

Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang moratorium pemberian izin pembangunan hotel baru mulai 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2016.

Namun demikian, sebanyak 104 permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel baru tetap diproses karena diajukan sebelum moratorium pembangunan hotel diberlakukan.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Gerindra Minta Kader Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran

Gerindra Minta Kader Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran

PEMILU PRESIDEN 42 menit yang lalu
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon