MUI Dorong Proses Legislasi Larangan Aktivitas LGBT

Jakarta - Majelis Ulama Imdonesia (MUI) mendorong proses legislasi atau peraturan perundang-undangan yang intinya memuat penegasan pelarangan terhadap aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT di Indonesia.
"Menegaskan pelarangan terhadap aktivitas 'LGBT' dan aktivitas seksual menyimpang lainnya serta menegaskannya sebagai kejahatan," kata Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers "Pernyataan Ormas-Ormas Islam dan MUI Tentang LGBT" di kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2).
Ma'ruf juga menginginkan adanya keharusan rehabilitasi untuk setiap orang yang memiliki kecenderungan seks menyimpang agar dapat normal kembali.
"Kami juga ingin adanya pidana untuk setiap orang yang melakukan ativitas LGBT dan seks menyimpang lainnya serta mengajak, mempromosikan, dan membiayainya," ucap Ma'ruf.
Dalam kesempatan yang sama, MUI juga mendukung pemerintah untuk melarang masuknya dana asing yang diperuntukan untuk kampanye dan sosialisasi serta dukungan bagi kaum LGBT di Indonesia.
"Kami dukung pemerintah untuk melarang masuknya dana asing oleh pihak mana pun, termasuk oleh organisasi serta perusahaan internasional," kata Ma'ruf.
Ma'ruf menyatakan pihaknya siap melalukan apa saja sesuai kebijakan pemerintah agar dana asing tersebut bisa dihentikan.
"Selain itu, kami juga siap bersama pemerintah dan ormas-ormas Islam lainnya untuk melakukan pembinaan terhadap kaum LGBT," ujar Ma'ruf.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI


Sudah Dikaruniai Anak, Pacar Menolak Menikah dengan Al Pacino

Diberhentikan Sementara Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Tetap Dapat 75 Persen Gaji

Deretan Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan

Ternyata Mantan Menteri KP Edhy Prabowo Telah Bebas Bersyarat Sejak Agustus 2023

Kemendagri Dorong Layanan Kesehatan di Daerah Ditingkatkan

Kapak Kuno Sepanjang 51 Cm yang Ditemukan di Arab Kemungkinan Terbesar di Dunia

Airlangga: Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Kunci Turunkan Emisi Karbon

Aksi Viral di Medsos, 5 Pelaku Begal di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Wendi Cagur Berani Pijat Kretek, Mengaku Sering Nyeri Pada Persendiannya

Minat Belanja Elektronik Saat Libur Nataru Tinggi

Prabowo Masih Aktif di Kantor, Belum Ambil Cuti di Hari Kedua Masa Kampanye Pilpres

Tindakan KPK dalam Kasus Firli, Potensi Peningkatan Kepercayaan Masyarakat


Sesi Siang Perdagangan Rabu 29 November 2023, IHSG Turun ke 7.038
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo