4,7 Ton Daging dan Kulit Trenggiling Ilegal Dimusnahkan

Penulis: Radesman Saragih | Editor: FER
Rabu, 23 November 2016 | 18:14 WIB
Ilustrasi penyelundupan trenggiling
Ilustrasi penyelundupan trenggiling (Antara)

Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan sekitar 4,7 ton daging dan kulit trenggiling hasil tangkapan dari pemburu dan pedagang ilegal satwa langka. Pemusnahan daging dan kulit trenggiling tersebut dilakukan dengan cara membakar di lapangan markas komando (Mako) Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Kelurahan Aurduri, Km 15, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (23/11).

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani kepada wartawan pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan perburuan liar dan perdagangan satwa langka dilindungi. Para pemburu liar dan pedagang ilegal satwa langka dilindungi yang tertangkap di daerah itu akan ditindak tegas hingga dijebloskan ke penjara.

"Tiga tersangka kasus perburuan liar dan perdagangan ilegal trenggiling yang berhasil ditangkap polisi, masing-masing Yky (45), Sm (44) dan Wma (40), kini sedang diproses kejaksaan. Para tersangka akan segera diajukan ke pengadilan," katanya.

Menurut Yazid Fanani, sindikat pemburu dan pedagang ilegal satwa langka dilindungi di Jambi kini sudah mulai melibatkan warga negara asing (WNA). Seorang tersangka kasus penangkapan 4,7 ton trenggiling di Jambi yang kini ditangani Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Yki tercatat sebagai warga negara Malaysia.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, 2,5 ton daging trenggiling akan dijual ke Singapura, Taiwan, Tiongkok dan Malaysia. Sedangkan 279 Kg sisik trenggiling akan dijual ke Tiongkok. Nilai daging dan trenggiling tersebut diperkirakan Rp 7 miliar,"katanya.

Dijelaskan, ketiga tersangka pemburu liar dan pedagang ilegal satwa langka dilindungi tersebut tertangkap dalam suatu penggerebekan pusat perdagangan gelap trenggiling di Desa Kilangan, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi akhir Oktober lalu. Para tersangka berhasil disergap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon