4,7 Ton Daging dan Kulit Trenggiling Ilegal Dimusnahkan

Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan sekitar 4,7 ton daging dan kulit trenggiling hasil tangkapan dari pemburu dan pedagang ilegal satwa langka. Pemusnahan daging dan kulit trenggiling tersebut dilakukan dengan cara membakar di lapangan markas komando (Mako) Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Kelurahan Aurduri, Km 15, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (23/11).
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani kepada wartawan pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan perburuan liar dan perdagangan satwa langka dilindungi. Para pemburu liar dan pedagang ilegal satwa langka dilindungi yang tertangkap di daerah itu akan ditindak tegas hingga dijebloskan ke penjara.
"Tiga tersangka kasus perburuan liar dan perdagangan ilegal trenggiling yang berhasil ditangkap polisi, masing-masing Yky (45), Sm (44) dan Wma (40), kini sedang diproses kejaksaan. Para tersangka akan segera diajukan ke pengadilan," katanya.
Menurut Yazid Fanani, sindikat pemburu dan pedagang ilegal satwa langka dilindungi di Jambi kini sudah mulai melibatkan warga negara asing (WNA). Seorang tersangka kasus penangkapan 4,7 ton trenggiling di Jambi yang kini ditangani Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Yki tercatat sebagai warga negara Malaysia.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, 2,5 ton daging trenggiling akan dijual ke Singapura, Taiwan, Tiongkok dan Malaysia. Sedangkan 279 Kg sisik trenggiling akan dijual ke Tiongkok. Nilai daging dan trenggiling tersebut diperkirakan Rp 7 miliar,"katanya.
Dijelaskan, ketiga tersangka pemburu liar dan pedagang ilegal satwa langka dilindungi tersebut tertangkap dalam suatu penggerebekan pusat perdagangan gelap trenggiling di Desa Kilangan, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi akhir Oktober lalu. Para tersangka berhasil disergap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Piala Dunia U-17: Mali Tetap Punya Motivasi Tinggi Rebut Posisi 3

Langka! Banjir Menerjang Dataran Tinggi di Malang

Jokowi Ingatkan Perbankan Kucurkan Kredit ke UMKM, Jangan Hanya Beli SBN

Helikopter Militer AS Jatuh di Laut Jepang, 1 Orang Dipastikan Tewas

Piala AFC: Hajar Stallion 5-2, Bali United Bertengger di Posisi 3 Grup G

Kiper Liverpool Alisson Becker Cedera Panjang

Eks Aktivis 98 Sepakat Tolak Fitnah untuk Prabowo-Gibran

Selesai Diperiksa Penyidik, SYL Ngaku Sudah Sampaikan Semua Fakta

Diperiksa soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, SYL Dicecar 12 Pertanyaan

Lirik Lagu Di Tepian Rindu oleh Davi Siumbing yang Viral di Media Sosial

204 Juta Data Pemilih di KPU Bocor, Menkominfo Sebut Bukan Motif Politik

Dampak Perubahan Iklim Makin Nyata, Jokowi Beberkan Faktanya

Ketidakpastian Global Masih Menghantui, Begini Karakteristiknya

Geledah Rumah di Jakarta, KPK Sita Bukti Dokumen Terkait Kasus Wamenkumham

Ada Gangguan Sinyal di Stasiun Citayam, Perjalanan KRL Tertahan
1
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo