Batam - Saat ini cukup banyak infrastruktur maritim dasar laut di perairan Indonesia yang luput dari perhatian aparat keamanan. Kondisi itu bisa menjadi ancaman keamanan negara, apalagi jika operator dari infrastruktur itu merupakan pihak asing.
Hal itu dikatakan Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan (FMP) Universitas Pertahanan (Unhan) Laksamana Muda (Laksda) Amarulla Octavian pada focus group discussion (FGD) tentang infrastruktur maritim dasar laut yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/8).
FGD digelar atas kerja sama Pusat Studi Keamanan Maritim Unhan dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) dan merupakan rangkaian dari penelitian dua lembaga itu terkait atas infrastruktur maritim dasar laut di Laut Natuna. Penelitian bersama tersebut bertema "Dampak Infrastruktur Maritim Dasar Laut di Wilayah Laut Natuna Indonesia bagi Keamanan Nasional".
"Banyak infrastruktur maritim dasar laut, seperti pipa migas, kabel bawah laut, buoy, platform jack up, dan peralatan sonar bawah laut yang instalasinya berada di perairan teritorial Indonesia serta keberadaannya justru relatif luput dari perhatian aparat keamanan. Jika operatornya dari pihak luar, terbuka sekali kemungkinan infrastruktur itu menjadi ancaman keamanan nasional Indonesia," ujar Octavian yang juga Koordinator Tim Peneliti.
Dikatakan, penelitian dilakukan untuk mengevaluasi apakah infrastruktur maritim dasar laut digunakan dengan benar dan tidak menyimpang dari izin yang diberikan oleh pemerintah.
"Sebagaimana prosedur internasional yang lazim berlaku di banyak negara, maka security clearance harus terus melekat sepanjang infrastruktur maritim dasar laut tersebut dipergunakan. Jadi, tidak hanya saat pengajuan izin prinsip dan izin operasional," ujarnya.
FGD didahului dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Unhan dan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang diteken antara Rektor Unhan Letjen I Wayan Midhio dan Wakil Rektor (Warek) I UMRAH Rayandra Asyhar.
Hadir pada acara itu para pejabat dari daerah, seperti Pemprov Kepri, Lantamal IV, Polda Kepri, Pemkab Natuna dan Pemkab Anambas. Kementerian yang hadir dari Kemko Polhukam, Kemhan, dan Kemhub. Hadir pula para ahli dari SKK Migas, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), perwakilan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan para tokoh masyarakat.
Para peserta diskusi cukup intens membahas legalitas prosedur perizinan pada level kementerian teknis agar dapat disinergikan dengan kewenangan aparat keamanan. Hal itu penting untuk pengawasan saat instalasi awal dan pengawasan saat operasional dan pemeliharaan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com