MRT dan KAI Segera Tandatangani MoU Pemanfaatan Lahan

Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: BW
Jumat, 25 Mei 2018 | 13:02 WIB

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan segera melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait pemanfaatan lahan di Kampung Bandan sebagai stasiun dan depo MRT Jakarta. Lahan Kampung Bandan merupakan milik PT KAI.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan, PT KAI telah memberikan dukungan resmi ke Pemprov DKI, berupa persetujuan memanfaatkan lahan Kampung Bandan untuk pembangunan MRT fase II, dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Kampung Bandan.

"Setelah mendapatkan persetujuan resmi, maka kita menindaklanjutinya dengan melakukan MoU. Jadi MoU adalah langkah berikutnya setelah mendapatkan persetujuan pada tahun lalu," kata William, Jumat (25/5).

Ia mengharapkan, MoU tersebut dapat menjadi dasar perjanjian kerja antara PT MRT Jakarta dengan PT KAI. Sebab, rencananya, di atas lahan di Kampung Bandan seluas enam hektare dibangun depo dan juga kawasan transit terpadu (transit oriented development/TOD).

Setelah MoU ditandatangani, maka langkah selanjutnya, PT KAI dan PT MRT Jakata akan menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS). Perkembangannya saat ini, lanjutnya, masih dibahas mengenai kerja sama business to business (b to b) antara kedua belah pihak.

Hal ini dilakukan karena PT MRT Jakarta ingin memfasilitasi semua pihak untuk mendukung pembangunan MRT fase II ini.

"MRT ingin memfasilitasi semua pihak. Kita lihat bagaimana berjalan, arahan Pak Gubernur jangan sampai proses ini menghambat," ujarnya.

Pembicaraan b to b ini, baik PT MRT Jakarta, PT KAI maupun swasta yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) di sekitar Kampung Bandan, diberikan hak untuk mengembangkan bisnisnya.

"Diberikan hak. MRT melakukan investasi. Membangun depo, membangun wajah kawasan jadi vibrant. Ada economic value akibat adanya stasiun MRT di situ. Membuat nilai kawasan berpotensi menjadi TOD. Kita sebenarnya ingin duduk bersama. Semua private sector yang punya HGB di situ ikut," terangnya.

Dalam pembangunan stasiun, depo dan kawasan TOD, dibutuhkan lahan seluas 12 hektare. Dari total luas lahan itu, sebanyak enam hektare lahan dimiliki PT KAI, sedangkan enam hektare lainnya dimiliki banyak pihak ketiga.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Gerindra Minta Kader Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran

Gerindra Minta Kader Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran

PEMILU PRESIDEN 51 menit yang lalu
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon