Untuk Jadi Guru, Sarjana Wajib Kantongi Sertifikat Profesi

Jakarta, Beritasatu.com - Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 2018, secara total jumlah guru nasional sebanyak 3.010.545 orang. Mereka tersebar di sekolah negeri sebanyak 2.078.064 guru, dan di sekolah swasta sebanyak 932.481 guru.
Namun, dari total keseluruhan guru tersebut, hanya 1.374.240 guru yang telah bersertifikat. Sementara sisanya sebanyak 1.636.305 guru belum bersertifikat. Untuk menangani masalah ini, pemerintah akan menghadirkan skema pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan mandiri. Sebelum jadi guru, para sarjana pendidikan harus mengantongi sertifikat terlebih dahulu. Dengan begitu, program ini akan setara dengan program profesi lainnya seperti dokter, notaris, maupun advokat.
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ismunandar mengatakan, dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, yang berhak mengajar adalah guru yang telah mengantongi sertifikasi. Selama ini, untuk mensertifikasi semua guru, pemerintah masih melakukan PPG kepada para guru dalam jabatan.
"Harapan kami, mendatang pengangkatan guru harus (dilakukan kepada yang) sudah ada sertifikasi profesi, sehingga ke depan enggak ada lagi PPG dalam jabatan," ucap Ismunandar kepada SP, Senin (7/10/2019) malam.
Ismunandar menambahkan, PPG prajabatan mandiri ini bertujuan untuk mengantisipasi agar mendatang, salah satu syarat proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru adalah harus mengantongi sertifikasi profesi. Dengan begitu, guru dalam jabatan tidak lagi menjalankan PPG sehingga guru dapat meningkatkan profesionalismenya.
Ismunandar menyebutkan, PPG prajabatan mandiri gelombang pertama ini akan diadakan di 63 perguruan tinggi yang memiliki Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah teruji dan selama ini menjalankan PPG dalam jabatan.
Adapun kuota yang sediakan sebanyak.12.225 kursi. Menurut Ismunandar, kuota PPG mandiri ini disediakan Kemristekdikti untuk lulusan sarjana yang belum mengajar untuk meraih sertifikasi profesi.
"Nanti dari kuota yang diberikan ini, Kemristekdikti melihat perkembangannya seperti apa. Pengawasan lainnya ini dilakukan oleh lembaga nasional LPTK. Mereka yang melaporkan hasil kepada Kemristekdikti. Kami tidak bisa melakukan pengawasan sedetail mungkin karena itu merupakan tugas perguruan tinggi penyelenggara," terangnya.
Terkait dengan biaya, Ismunandar menuturkan, besaran pembiayaan sepenuhnya diserahkan kembali kepada panitia LPTK nasional. Kendati demikian, Ismunandar meyakini, pembiayaan PPG prajabatan mandiri ini tidak mahal. Bahkan, Direktur Pembelajaran, Dijten Belmawa Kemristekdikti, Paristiyanti Nurwardani menyebutkan, besaran biaya berkisar dari Rp 7,5 juta sampai Rp 9,5 juta per semester. Dia juga menyebutkan, gelombang pertama akan dimulai awal Januari 2020.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Sudah Dikaruniai Anak, Pacar Menolak Menikah dengan Al Pacino

Diberhentikan Sementara Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Tetap Dapat 75 Persen Gaji

Deretan Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan

Ternyata Mantan Menteri KP Edhy Prabowo Telah Bebas Bersyarat Sejak Agustus 2023

Kemendagri Dorong Layanan Kesehatan di Daerah Ditingkatkan

Kapak Kuno Sepanjang 51 Cm yang Ditemukan di Arab Kemungkinan Terbesar di Dunia

Airlangga: Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Kunci Turunkan Emisi Karbon

Aksi Viral di Medsos, 5 Pelaku Begal di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Wendi Cagur Berani Pijat Kretek, Mengaku Sering Nyeri Pada Persendiannya

Minat Belanja Elektronik Saat Libur Nataru Tinggi

Prabowo Masih Aktif di Kantor, Belum Ambil Cuti di Hari Kedua Masa Kampanye Pilpres

Tindakan KPK dalam Kasus Firli, Potensi Peningkatan Kepercayaan Masyarakat


Sesi Siang Perdagangan Rabu 29 November 2023, IHSG Turun ke 7.038

Dilantik Jadi Kasad Baru, Letjen Maruli Simanjuntak Punya Harta Rp 52,88 Miliar
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo