Jakarta, Beritasatu.com — Polisi telah melimpahkan berkas milik dua tersangka penyerang penyidik KPK Novel Baswedan sejak tanggal 15 Januari kemarin. Kini polisi menunggu jawaban jaksa.
“Berkas sudah jadi, sudah dikirim tanggal 15 kemarin. Sekarang tinggal tunggu keputusan jaksa,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Kompolnaw Jumat (24/1/2020).
Tangani Kasus Novel, Kejati Tunjuk Empat Jaksa
Seperti diketahui dua pelaku penyerang Novel bernama Robby dan Rahmat telah diamankan polisi. HP milik kedua orang oknum polisi itu dibawa ke laboratorium forensik.
Saat dibawa ke Rutan Bareskrim Sabtu (28/12/2019) kemarin RB sempat berseru kepada wartawan tentang alasannya menyiram air keras kepada Novel. "Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," katanya.
Masa Penahanan Dua Tersangka Kasus Novel Diperpanjang
Novel diserang dengan air keras sepulang sholat Subuh dari masjid tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017 lalu.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com