Youtap Fasilitasi UMKM Manfaatkan Platform Digital

Jakarta, Beritasatu.com - Perusahaan teknologi digital, Youtap Indonesia, resmi mengumumkan kehadirannya di Indonesia.
Omnibus Law Cipta Kerja Berikan 6 Kemudahan Bagi UMKM
Melalui platform dan aplikasi digital yang dikembangkannya, Youtap Indonesia ingin membantu operasional dan pengembangan bisnis, baik untuk pelaku usaha besar seperti korporasi maupun merchant kecil atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti warung dan toko kelontong.
Chief Executive Officer (CEO) Youtap Indonesia, Herman Suharto menyampaikan, teknologi berbasis platform dan aplikasi yang dihadirkan Youtap ini mulai dari teknologi penerimaan pembayaran baik tunai maupun non-tunai, layanan kasir, pengelolaan inventori, laporan dan analisa penjualan, customer loyalty, hingga insights.
Melalui teknologi dari Youtap Indonesia, transaksi akan tercatat dengan rapi, sehingga pelaku usaha dapat melacak pemasukan dan pengeluaran dengan mudah, ditambah informasi detail seperti jumlah transaksi, waktu, produk atau layanan yang paling diminati untuk dijadikan dasar dalam merancang rencana bisnis.
ChatAja, Aplikasi Karya Anak Bangsa Diluncurkan
"Youtap hadir dengan kemudahannya dalam menawarkan solusi bisnis secara menyeluruh dan fokus untuk membantu pelaku usaha dalam setiap layanan dan teknologi terintegrasi yang diberikan. Bukan hanya itu, pendampingan yang kami lakukan akan turut meningkatkan inklusi digital, termasuk literasi keuangan digital bagi pelaku usaha kecil," kata Herman Suharto dalam keterangan resminya yang diterima Beritasatu.com, Selasa (18/2/2020).
Herman menambahkan, teknologi dan layanan yang dimiliki oleh Youtap ini merupakan peluang besar bagi para pemilik usaha, terutama bagi pelaku sektor UMKM, untuk mengakselerasi perkembangan bisnisnya.
"Kami berharap teknologi yang dibawakan oleh Youtap ini akan selalu bermanfaat bagi efisiensi dan efektifitas bisnis merchant kami secara keseluruhan, karena tujuan utama kami adalah mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM untuk memulai langkah digitaI," tutur Herman.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Cemisteri BTV Malam Ini: Balas Dandam Arwah Penasaran di Toilet 105

Profil Henry Kissinger yang Diselimuti Kontroversial Meninggal di Usia 100 Tahun

Lirik Lagu Buru-Buru oleh Mahalini yang Kisahkan Keraguan dalam Memilih Pasangan

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

10 Tips Menjaga Kesehatan Anak Selama Musim Hujan

Liga Champions: Garnacho Gacor, Onana Bapuk, MU di Lubang Jarum

Kemenkeu: Kerangka ESG Dorong Proyek Infrastruktur Berkelanjutan

Ini Update Genangan Air di 69 RT di Jakarta hingga Kamis Siang

Banjir hingga 1 Meter Rendam Permukiman Warga Kelurahan Rawajati Jakarta

Heboh! Militer AS Deteksi UFO di Orbit Bumi Luar Angkasa

Lirik Lagu Lampu Merah dari The Lantis yang Viral di Medsos

Masih Kerja di Hari Ketiga Kampanye, Gibran Lepas Sekda Solo

Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka

Akuisisi 803 Menara Rp 1,75 Triliun, Mitratel Dapat Tambahan 1.327 Penyewa

Ratusan Buruh Lakukan Aksi Sweeping di Kawasan Industri MM2100 Cibitung
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo