Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar identitas dan privasi pasien yang dinyatakan positif terinfeksi corona COVID-19 dilindungi dengan baik.
Permintaan Jokowi ini untuk menyikapi adanya dua WNI asal Depok yang dinyatakan positif corona COVID-19. Beberapa saat kemudian data pribadi mereka beredar luas di media sosial.
Permintaan Jokowi itu ditujukan ke semua pihak seperti media massa, rumah sakit termasuk pula pejabat pemerintahan baik di pusat maupun pejabat pemerintahan daerah.
“Saya perintahkan ke Menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit, agar pejabat-pejabat pemerintah itu tidak membuka privasi pasien,” kata Jokowi dalam jumpa pers di Veranda Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Jokowi menegaskan semua pihak harus menghormati kode etik dan hak-hak pribadi pasien. Oleh karena itu, identitas mereka, kata Jokowi, harus benar-benar dijaga dan tidak boleh dibuka ke publik.
"Kita harus menghormati kode etik, hak-hak pribadi penderita korona harus dijaga tidak boleh dikeluarkan ke publik. Ini etika kita dalam berkomunikasi," ujar Jokowi.
Saat ini, kedua pasien menjalani perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Media juga harus menghormati privasi mereka sehingga secara psikologi mereka tidak tertekan, dan bisa segera pulang dan sembuh kembali,” imbuh Jokowi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com