Mendagri: Sistem E-Voting Layak Diterapkan pada Pemilu di Indonesia
Senin, 9 Maret 2020 | 21:10 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya terus mencari cara untuk mengurangi dampak negatif dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. Salah satu cara yang tengah digodok adalah penerapan pemilihan umum secara elektronik (e-voting).
"Semangat di balik pemilu, termasuk di pilkada, adalah untuk kepentingan demokrasi, partisipasi politik rakyat, dan juga untuk seleksi pencarian pemimpin demi kepentingan legitimasi pemerintah. Meski demikian, kita juga jangan menafikan atau menutup mata pada adanya ekses-ekses atau dampak negatif dari pemilu," ujar Mendagri Tito dalam acara diskusi publik bertema "Urgensi Mewujudkan Pilkada Demokratis dan Berkualitas: Tantangan dan Harapan" yang digelar di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Acara dihadiri sejumlah aktivis prodemokrasi yang tergabung dalam Perhimpunan Gerakan Kebangsaan (PGK). Hadir antara lain Hariman Siregar yang dikenal sebagai aktivis Malari 74, mantan anggota DPR sekaigus Ketua Umum PGK, Bursah Zarnubi, pengamat militer, Conni Rakahundini Bakri, pengamat politik LIPI Siti Zuhro, dan Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.
Dijelaskan, selain aspek tersebut, aneka aspek negatif, seperti keterbelahan masyarakat yang mengancam integrasi bangsa dan mengganggu kerukunan, melanggengnya politik identitas, munculnya konflik yang mengandung kekerasan serta high cost politics yang harus dikeluarkan oleh kontestan dan oleh pemerintah adalah beberapa contoh empirik dari sistem pemilihan.
"Kita harus memikirkan cara-cara untuk mengurangi semua dampak negatif itu dengan tetap menjaga agar pemilu atau pilkada tetap demokratis dan tetap menjamin hak-hak konstritusional masyarakat," ujar Mendagri Tito.
Tito memang sangat dikenal serius untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan sistem pilkada di Indonesia. Mantan Kapolri ini selalu rajin berdiskusi dengan hampir semua kalangan yang kompeten untuk mengembangkan sistem pemilu dan pilkada yang efektif dan berkualitas.
Bahkan, atas inisiatifnya, Kementerian Dalam Negeri telah menjajaki evaluasi penyelenggaraan pilkada dengan sejumlah universitas dan lembaga penelitian. Evaluasi yang dilakukan bersifat akademis dan independen terhadap penyelenggaraan pilkada, yang tahun ini akan diselenggararakan untuk ke empat kalinya serta meliputi 270 daerah.
"Salah satu alternatif jalan keluar yang sedang saya pikirikan adalah menerapkan sistem e-voting di dalam pemberian suara," ujar Tito.
Menurut dia, sistem e-voting malah sudah diterapkan di beberapa negara. Bahkan, sistem ini juga pernah digunakan pada pemilihan kepala desa di Indonesia dan berhasil.
"Sistem KTP elektronik di Kemdagri telah menjangkau 98% warga Indonesia yang berhak memiliki KTP, yang juga sebenarnya idem ditto dengan pemilih. Sistem akurasi data KTP elektronik juga sudah dengan double filter, yaitu dengan identifikasi irisan mata dan sidik jari, sehingga tingkat akurasi sangat tinggi untuk mencegah penduduk memiliki KTP ganda," kata Mendagri.
Menurut Tito, gejala politik ghost voter atau pemilih palsu yang tidak berhak nyaris tak dimungkinkan terjadi bila dua variabel pengawasan KTP, yakni scan irisan mata dan sidik jari, diberlakukan bagi pemilih lewat sistem e-voting. Artinya, dengan dukungan sistem kependudukan yang sangat akurat demikian, maka daftar pemilih akan lebih mudah, namun akurat diintegrasikan dalam sistem e-voting.
"Lewat e-voting, kita tak perlu lagi membangun ratusan ribu TPS konvensional, tak membutuhkan kertas surat suara, juga tak membutuhkan ratusan ribu tenaga TPS yang semuanya tentu akan sangat menghemat biaya. Tentu keamanan data sistem e-voting harus tetap diutamakan," ucap Tito.
Menaggapi hal itu, pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro mengatakan, setiap sistem yang dipandang bisa meningkatkan kemudahan dan memperhatikan keunikan Indonesia layak dipertimbangkan.
"Inti dari pemilu adalah upaya mengkonversi suara pemilih menjadi dukungan elektoral ke kontestaan atau partai. Bila makna ini kita pegang, maka kita harus terbuka ke dalam metode-metode yang menjamin efisiensi dan mengurangi dampak buruk yang bisa merusak demokrasi itu sendiri. Kemajuan teknologi seperti e-voting dapat diadopsi, karena hal ini tidak mengurangi hak konstitusional masyarakat," ujar Siti.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Airlangga: Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Kunci Turunkan Emisi Karbon

Aksi Viral di Medsos, 5 Pelaku Begal di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Wendi Cagur Berani Pijat Kretek, Mengaku Sering Nyeri Pada Persendiannya

Minat Belanja Elektronik Saat Libur Nataru Tinggi

Prabowo Masih Aktif di Kantor, Belum Ambil Cuti di Hari Kedua Masa Kampanye Pilpres

Tindakan KPK dalam Kasus Firli, Potensi Peningkatan Kepercayaan Masyarakat

Denny Sumargo Pilih Pijat Kretek Jadi Terapinya, Lama Tak Main Basket Tubuhnya Merasa Kaku

Sesi Siang Perdagangan Rabu 29 November 2023, IHSG Turun ke 7.038

Dilantik Jadi Kasad Baru, Letjen Maruli Simanjuntak Punya Harta Rp 52,88 Miliar

Sudah Diberhentikan, Firli Bahuri Tak Lagi Dapat Pengawalan

Era Digital, 90% Transaksi BCA Dilakukan Lewat Mobile dan Internet Banking

Pendaftar Haji 2024 di Jawa Timur Sudah Mencapai Lebih dari 1 Juta Orang

Liga Champions: Prediksi Benfica vs Inter, Kiper Keturunan Indonesia Debut untuk Nerazzurri

Tiongkok Mulai Ditinggalkan, Produsen iPhone Foxconn Investasi Rp 23,1 Triliun di India

Jumat, Polda Metro Jaya Panggil Aiman soal Oknum Aparat Tak Netral
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo