Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) diminta untuk mewaspadai kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dinilai perlu mengingatkan jajarannya.
Menurut Anggota Komisi III DPR Hinca IP Pandjaitan, Kemkumham sepatutnya mengantisipasi kerusuhan di Lapas Manado, Sulawesi Utara, tidak terjadi di daerah lain. "Masalah di lapas terus bergulir dan seakan tak berhenti. Jika benar kerusuhan di Lapas Manado terjadi karena terkait dengan isu Covid-19, Menkumham dan jajarannya harus segera tanggap dan waspada," kata Hinca kepada Beritasatu.com, Minggu (12/4/2020).
Hinca menyayangkan kejadian di Lapas Manado. "Sangat disayangkan kejadian ini. Kita minta segera diatasi. Dicari penyebabnya yang pasti dan segera diselesaikan agar tidak lagi terulang di tempat lain. Ini kondisi darurat, Menkumham segera rapat darurat internal dengan semua kepala lapas dan rutan seluruh Indonesia," tegas Hinca.
Hinca menyatakan tidak tertutup kemungkinan pandemi Covid-19 membuat keresahan terhadap warga binaan di lapas dan rutan. "Pola yang terjadi ini, jika benar karena isu Covid19, maka sekali lagi wajib dicermati karena belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 segera berakhir, sebaliknya masih panjang," ujar Hinca.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di Lapas Manado, Sabtu (11/4/2020). Peristiwa itu dipicu oleh ulah sejumlah narapidana narkoba yang meminta dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19.
"Faktor yang menjadi pemicunya adalah para warga binaan narkoba meminta agar mereka juga dibebaskan," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemkumham, Bambang Wiyono. Melalui video yang dibagikan oleh Bambang, terlihat asap hitam pekat membumbung tinggi dari dalam lapas. Beberapa bagian gedung juga terlihat hangus terbakar.
Bambang mengatakan para narapidana narkoba tersebut mengamuk lantaran merasa dianaktirikan, karena tidak turut serta dibebaskan oleh pemerintah melalui asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19. "Para warga binaan narkoba merasa dianaktirikan sehingga meminta disamakan dengan warga binaan tindak pidana umum lainnya," ujar Bambang.
Selain itu, kata Bambang, kemarahan narapidana juga disebabkan tidak diperkenankannya salah seorang narapidana untuk melayat orang tuanya yang meninggal.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com