Hilangkan Rasa Sakit, Alasan Tio Pakusadewo Pakai Narkoba

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, alasan aktor senior Tio Pakusadewo memakai narkoba adalah untuk menghilangkan rasa sakit yang sedang dialaminya.
"Alasan pertama, dia ketergantungan. Yang kedua, pengakuannya itu untuk hilangkan sakitnya," ujar Yusri, Rabu (15/4/2020).
Dikatakan Yusri, setelah keluar dari rehabilitasi pasca-ditangkap pada 2017 lalu, Tio kembali menggunakan sabu-sabu pada 2018.
"Kita masih dalami semua. Rencananya keluarga TP akan ajukan assessment untuk yang bersangkutan. Mudah-mudahan hari ini selesai. Nanti kita ajukan kepada yang berkompeten untuk yang bersangkutan direhabilitasi karena lagi stok. Ada strok memang, nanti hasilnya bagaimana lihat saja," ungkapnya.
Yusri menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan, Tio merupakan pemakai narkoba, bukan pengedar.
"Sampai saat ini dia pemakai, ada ketergantungan dengan motif untuk hilangkan sakit dari dirinya. Setelah kita cek, TP ini mengalami strok ringan," katanya.
Menurut Yusri, Tio mendapatkan barang bukti 18 gram ganja dari temannya berinisial G yang sudah ditangkap juga.
"Dari hasil keterangan dikonfrontir dengan saudara TP memang betul dua hari sebelum penangkapan, si G dan TP memang menggunakan ganja saat itu. Ganja itu didapat dari G. Jadi bukan TP yang membeli, tapi G membawa ke kediaman sesuai permintaan TP. Kemudian mereka memakai berdua. Sisanya yang kemarin diamankan sekitar 18 gram," jelasnya.
Selain itu, polisi masih memburu R, pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada Tio.
"Pemasok sabu masih kita kejar, ada satu lagi pemasok tempat beli karena dua minggu sebelum ditangkap dia sempat beli 1 gram sabu yang dipakai sekitar dua minggu habis," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menangkap aktor senior Tio Pakusadewo terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020). Polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 18 gram, termasuk alat hisap sabu alias bong.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

KPK dan Polda Metro Jalin Koordinasi untuk Pemeriksaan SYL Cs Besok

Atap Gedung SDN di Kebumen Ambruk Akibat Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Kasus Korupsi SYL, Politikus PDIP Vita Ervina Dicecar 28 Pertanyaan oleh KPK

Deretan Film yang Diperankan oleh Gal Gadot

Viral! Pria di Pati Beri Seserahan Mobil Sport Subaru BRZ, Ini Spesifikasinya

Semifinal Piala Dunia U-17: Tundukkan Mali, Prancis Tantang Jerman di Final

Ingin Namanya Bersih, Oklin Fia Minta Ammar Zoni dan Irish Bella Buka Suara

Polisi Periksa Kepala Dinas Perhubungan Kepri Terkait Kericuhan Rempang Galang

Deretan Fakta Penyakit Pneumonia Misterius yang Muncul di Tiongkok

Randy Mangkir, Sidang Cerai Hana Hanifah Kembali Ditunda

Soal Pemanggilan Wamenkumham, KPK: Tunggu Minggu Ini

KPK Putuskan Tak Bantu Firli Bahuri Hadapi Kasus Pemerasan terhadap SYL

Viral! Istri Sah Labrak Pelakor Justru Jadi Tersangka

Semifinal Piala Dunia U-17: Mali Ungguli Prancis pada Babak 1

TikTok Larang Iklan Politik dan Batasi Akun Politisi
1
Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang 2 Hari
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo