Bogor, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan memonitor secara ketat potensi penyebaran virus corona (Covid-19) dari klaster pekerja migran untuk mencegah penularan gelombang kedua di Indonesia.
Saat ini, terdapat sejumlah klaster yang dinilai berpotensi menularkan Covid-19, yaitu klaster pekerja migran, klaster jemaah tablig, klaster Gowa, klaster rembesan pemudik, dan klaster industri.
“Ini perlu betul-betul dimonitor secara baik. Kita lihat bahwa pekerja migran Indonesia, menurut laporan yang saya terima sudah 89 ribu yang kembali dan mungkin akan bertambah lagi 16 ribu,” kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju melalui video conference di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). Ratas dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, menteri-menteri Kabinet Kerja, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Dia mengatakan, klaster-klaster ini harus ditangani dan dikawal secara baik di lapangan jangan sampai muncul penularan Covid-19 gelombang kedua. “Harus dicek di lapangan. Mereka melakukan protokol kesehatan secara ketat atau tidak,” katanya.
Jumlah yang disampaikan Presiden Jokowi tersebut lebih besar dari prediksi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bahwa ada 37.075 pekerja migran Indonesia yang pulang ke Tanah Air karena habisnya masa kontrak pada April dan Mei 2020.
Menurut BP2MI, diantara pekerja migran yang kembali ke Tanah Air ada 15.429 orang dari Malaysia, 11.303 orang yang pulang dari Hong Kong, 3.507 orang yang pulang dari Singapura. Ketiga negara itu juga menghadapi wabah Covid-19.
Presiden juga mengemukakan pentingnya mewaspadai penularan Covid-19 di kawasan industri serta menginstruksikan pemeriksaan operasi industri di daerah-daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan penyakit tersebut.
Sebelumnya, Jokowi ingin memastikan PSBB di empat provinsi dan 22 Kabupaten/Kotadapat diterapkan secara ketat dan efektif. Untuk itu, ia meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan PSBB di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota tersebut.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com