Masyarakat Dapat Memanfaatkan Layanan telemedis di Tengah PSBB

JAKARTA, Beritasatu.com- Warga DKI Jakarta yang membutuhkan layanan dokter di tengah masa pandemik COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat memanfaatkan layanan telemedis tanpa harus datang ke rumah sakit.
"Ketika jatuh sakit kalau gejalanya ringan masih dapat mengonsumsi obat-obat yang dijual secara bebas. Namun kalau butuh penanganan serius maka bisa memanfaatkan layanan telemedis," kata konsultan kesehatan Medikku dan Lifepack, dr Irfani Ryan Ardiansyah dalam keterangan tertulis.
Bagi warga yang memiliki penyakit kronis sehingga membutuhkan perhatian khusus dari dokter serta harus mengonsumsi obat secara rutin, telemedis bisa menjadi solusi.
Penyakit kronis membutuhkan penanganan dan pengobatan khusus. Konsumsi obat secara rutin dan dipantau oleh dokter spesialis adalah kebutuhan yang terpenting bagi mereka.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta serta sejumlah daerah sedang menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah resmi memperpanjang pelaksanaan PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Karena itu, pelayanan medis jarak jauh bisa menjadi pilihan lain di tengah wabah COVID-19.
CEO Lifepack, Natali Ardianto menjelaskan, layanan telemedis akan membantu masyarakat agar lebih mudah mendapatkan obat tanpa perlu keluar rumah. Hal ini dapat mengurangi rosiko paparan COVID-19 yang mudah menular melalui kontak dengan orang lain. "Adanya peran serta dokter pada fitur konsultasi secara daring (online) akan mempermudah pasiennya untuk berkonsultasi tanpa perlu memikirkan jarak di kondisi saat ini," kata Natali.
Natali memberikan penjelasan keuntungan menggunakan aplikasi kesehatan. Menurutnya, telemedis dapat memberikan pelayanan kefarmasian dan menggunakan kemasan khusus agar pasien penyakit kronis dapat mengkonsumsi obat sesuai dengan jadwal lebih praktis.
"Yang perlu diketahui saat bertransaksi dengan layanan telemedis adalah saat melakukan transaksi pembelian obat. Sistem tebus obat hanya bisa dilakukan dengan mengunggah foto resep resmi dari dokter sehingga obat yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pasien," jelasnya.
Hal ini dapat memberi rasa aman terhadap pengguna karena layanan ini juga terhubung dengan fasilitas rumah sakit rujukan sesuai dengan protokol resmi pemerintah. Layanan ini tidak berbayar, hanya perlu membayar obat saja.
"Pasien tidak perlu khawatir karena dokter yang terdaftar di Lifepack adalah dokter yang memiliki Surat Izin Praktkk (SIP) dan tergabung di Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selain itu, keaslian obat juga terjamin karena obat berasal dari rekanan resmi," tutup Natali.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Kemendagri Dorong Layanan Kesehatan di Daerah Ditingkatkan

Airlangga: Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Kunci Turunkan Emisi Karbon

Aksi Viral di Medsos, 5 Pelaku Begal di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Wendi Cagur Berani Pijat Kretek, Mengaku Sering Nyeri Pada Persendiannya

Minat Belanja Elektronik Saat Libur Nataru Tinggi

Prabowo Masih Aktif di Kantor, Belum Ambil Cuti di Hari Kedua Masa Kampanye Pilpres

Tindakan KPK dalam Kasus Firli, Potensi Peningkatan Kepercayaan Masyarakat

Denny Sumargo Pilih Pijat Kretek Jadi Terapinya, Lama Tak Main Basket Tubuhnya Merasa Kaku

Sesi Siang Perdagangan Rabu 29 November 2023, IHSG Turun ke 7.038

Dilantik Jadi Kasad Baru, Letjen Maruli Simanjuntak Punya Harta Rp 52,88 Miliar

Sudah Diberhentikan, Firli Bahuri Tak Lagi Dapat Pengawalan

Era Digital, 90% Transaksi BCA Dilakukan Lewat Mobile dan Internet Banking

Pendaftar Haji 2024 di Jawa Timur Sudah Mencapai Lebih dari 1 Juta Orang


Tiongkok Mulai Ditinggalkan, Produsen iPhone Foxconn Investasi Rp 23,1 Triliun di India
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo