Rokok Murah Mengancam Program Perlindungan Anak

Jakarta, Beritasatu.com - Keberadaan rokok yang dijual murah, jauh di bawah harga di banderol cukai yang menempel pada bungkus rokok, akan mengancam program perlindungan anak dari paparan konsumsi produk tersebut.
Saat ini anak-anak masih dapat mengakses rokok secara bebas dan terbuka. Padahal, seharusnya seperti halnya obat dan alkohol, konsumsi rokok semestinya dikendalikan agar tidak menyasar anak-anak.
"Salah satu faktor pendorong anak dan remaja merokok adalah adanya rokok murah yang dijual dengan harga di bawah banderol di pasaran," ujar Direktur Eksekutif Arek Lintang Yuliati Umrah pada webinar bertajuk "Tembakau dan Produk Turunannya, serta Implikasinya Pada Perlindungan Anak" yang diselenggarakan Yayasan Arek Lintang (Alit) Indonesia dan dirilis secara daring, Minggu (31/5/2020).
Disebutkan, fenomena rokok murah ini menyebabkan anak-anak mudah menjangkau produk tersebut. Belum lagi, rokok masih dijual secara bebas dan dekat dengan lingkungan sekolah.
Ia menambahkan, sebagai lembaga yang fokus terhadap perlindungan anak, Alit menilai terdapat tiga hal yang membuat anak-anak terpapar rokok yaitu harga yang murah, ketersediaan produk, serta tingkat edukasi yang rendah.
Harga rokok yang murah dan ketersediaan produk, misalnya, muncul akibat pelanggaran terhadap berbagai aturan dan kaidah distribusi, konsumsi, dan pengaturan harga pasar. Proses ini makin diperparah dengan tingkat edukasi terhadap masyarakat yang belum konsisten.
Selama ini, kata Yuliati, pemerintah menaikkan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok. Dengan adanya cukai, harga minimum tercantum di kemasan rokok. Namun pada kenyataannya, di pasaran masih banyak rokok yang didiskon serta dijual jauh di bawah harga pita cukai.
Itulah sebabnya Yuliati berharap pemerintah dapat lebih tegas menjalankan berbagai aturan yang telah dibuat terkait dengan zona penjualan dan distribusi produk. Selain itu dia meminta agar pemerintah serius dalam mengawasi penjualan rokok murah demi menutup akses rokok dari anak-anak.
Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, perlindungan konsumen khususnya anak-anak seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Dia berharap pemerintah secara tegas mengawasi perlindungan anak dari bahaya rokok.
"Jangan mimpi Indonesia bakal punya masa depan emas kalau anak-anaknya tidak dilindungi sehingga jadi pecandu rokok dan penderita penyakit degeneratif lainnya," tegasnya.
Selama ini, menurut dia, pemerintah memang menetapkan aturan untuk mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia, salah satunya adalah dengan penetapan tarif cukai yang tinggi.
"Namun beberapa bulan lalu juga ada potongan harga atau diskon rokok, ini tidak logis jika kita punya tujuan pengendalian tembakau dan menekan prevalensi perokok di Indonesia," katanya.
Artinya, kebijakan tarif cukai tidak menghambat temuan rokok murah di lapangan. Dia juga menilai bahwa pemerintah belum menjadikan cukai sebagai instrumen yang efektif untuk pengendalian konsumsi rokok. Pada kenyataannya pemerintah hanya menjadikannya sebagai instrumen penerimaan negara.
"Masih banyak inkonsistensi dalam upaya melindungi anak dari rokok, contohnya hanya di Indonesia rokok dijual ketengan seperti permen," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Indonesia Lawyer Association on Tobacco Control (ILATC) Muhammad Joni mengatakan bahwa perlindungan anak dari rokok adalah kepentingan yang harus diutamakan. Menurutnya harga rokok masih termasuk murah di Indonesia sehingga anak-anak masih bisa menjangkaunya.
"Menjaga dan melindungi anak adalah menjaga kehidupan itu sendiri. Kita semua harusnya jadi aktor dalam perlindungan anak, termasuk melindungi anak dari bahaya rokok," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Aliansi Petani Indonesia Muhammad Nuruddin mengatakan, selama ini seringkali terjadi salah kaprah mengenai konsumsi produk turunan tembakau tersebut.
"Tembakau dan produk turunannya memiliki nilai dari sisi ekonomi dan tradisi, akan tetapi penggunaannya jangan sampai disalahgunakan, khususnya pada anak-anak," katanya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Piala Dunia U-17: Mali Tetap Punya Motivasi Tinggi Rebut Posisi 3

Langka! Banjir Menerjang Dataran Tinggi di Malang

Jokowi Ingatkan Perbankan Kucurkan Kredit ke UMKM, Jangan Hanya Beli SBN

Helikopter Militer AS Jatuh di Laut Jepang, 1 Orang Dipastikan Tewas

Piala AFC: Hajar Stallion 5-2, Bali United Bertengger di Posisi 3 Grup G

Kiper Liverpool Alisson Becker Cedera Panjang

Eks Aktivis 98 Sepakat Tolak Fitnah untuk Prabowo-Gibran

Selesai Diperiksa Penyidik, SYL Ngaku Sudah Sampaikan Semua Fakta

Diperiksa soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, SYL Dicecar 12 Pertanyaan

Lirik Lagu Di Tepian Rindu oleh Davi Siumbing yang Viral di Media Sosial

204 Juta Data Pemilih di KPU Bocor, Menkominfo Sebut Bukan Motif Politik

Dampak Perubahan Iklim Makin Nyata, Jokowi Beberkan Faktanya

Ketidakpastian Global Masih Menghantui, Begini Karakteristiknya

Geledah Rumah di Jakarta, KPK Sita Bukti Dokumen Terkait Kasus Wamenkumham

Ada Gangguan Sinyal di Stasiun Citayam, Perjalanan KRL Tertahan
1
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo