Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Diterapkan di Bioskop

Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: JAS
Selasa, 7 Juli 2020 | 23:49 WIB
Ilustrasi penonton menikmati film dalam bioskop
Ilustrasi penonton menikmati film dalam bioskop (Istimewa)

Jakarta, Beritastu.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan bioskop kembali beroperasi dari 6 Juli hingga 16 Juli 2020. Namun, Pemprov DKI meminta manajemen, karyawan, dan pengunjung agar tetap mematahui protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di bioskop.

Dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase 1 Pelaksanaan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif telah diatur secara lengkap protokol kesehatan yang wajib ditaati di bioskop.

Dalam SK tersebut, Pemprov DKI menyarankan pembelian tiket secara online atau daring dan pembayaran diimbau dilakukan secara non-tunai atau cashless.

Protokol Kesehatan untuk Manajemen dan Karyawan:

1. Semua petugas yang bekerja di area depan atau area yang sering bersinggungan dengan pengunjung diwajibkan menggunakan masker (disarankan masker kain), sarung tangan, dan face shield atau google

2. Menyediakan hand sanitizer di setiap sudut-sudut area usaha dan meja petugas sekuriti

3. Menyediakan informasi fasilitas kesehatan yang bisa diakses oleh pengunjung

4. Tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker

5. Manajemen diwajibkan menyediakan ruangan isolasi sementara apabila ditemukan pengunjung dengan suhu tubuh di atas 37 derajat celsius untuk ditindaklanjuti ke petugas medis

6. Manajemen harus membatasi jumlah pengunjung dan menetapkan jarak aman antar penonton

7. Menggunakan disposable/washable arm cover (sarung untuk pegangan kursi) yang harus diganti pada setiap pemutaran film/pergantian penonton

Protokol kesehatan di ruang teater:
1. Menandai area antrean pengunjung dengan jarak antarpengunjung minimum 1 meter

2. Petugas pintu masuk ruang teater agar menghindari kontak fisik dalam bentuk apapun dengan pengunjung terutama pada saat melakukan pengecekan tiket

3. Jarak antar kursi penonton diatur berselang-seling 1 kursi, yaitu kursi yang terisi akan diselingi dengan 1 kursi kosong

4. Pemutaran film atau iklan welcome screen terkait dengan kesadaran kebersihan atau pencegahan penularan Covid-19 dan kesehatan serta kesadaran buang sampah sendiri

Protokol Kesehatan untuk Makanan dan Minuman
1. Penjualan makanan dan minuman harus mengacu pada protokol tambahan bagi usaha jasa dan makanan dan minuman

2. Dilarang melakukan penjualan makanan dan minuman di ruang teater hanya diperkenankan melakukan pengantaran yang dipesan sebelum memasuki teater

Protokol Kesehatan di Toilet Bioskop
1. Pemberlakuan physical distancing di toilet baik di pintu masuk atau antrean di dalam toilet

2. Menempelkan stiker cuci tangan di tiap-tiap wastafel

3. Penggunaan urinoir dan cubicle secara berselang-seling



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Kasad Siang Ini

Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Kasad Siang Ini

HUKUM & HANKAM 13 menit yang lalu
Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

INTERNASIONAL 14 menit yang lalu
Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

HUKUM & HANKAM 28 menit yang lalu
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon