Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia Police Watch (IPW) mengharapkan Mabes Polri lewat Satgas Merah Putih membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online yang semakin marak belakangan ini. Judi online itu terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum. Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini.
“Pihaknya khawatir hasil judi online itu akan digunakan untuk mensponsori figur-figur yang dijagokan para bandar di pilkada serentak pada 9 Desember mendatang,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan kepada Beritasatu.com, Rabu (15/7/2020).
Neta menyebutkan sejak berkembangnya pandemi Covid 19, perjudian online kian marak. Sebab orang-orang "yang di rumah saja" butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online. Tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar perhari.
Menurut Neta untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT. Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan.
IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi online ini.
Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu memburu praktik-praktik perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya "selangkah" dari Mabes Polri.
Begitu juga Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak berani menutup akses judi online.
"Bisnis judi online memang menghasilkan dana segar yang sangat gurih, yang dananya bisa mengalir ke mana-mana. Sebab itu para bandar membentuk konsorsium,. Para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu bersih oleh mereka, seperti judi online yang bermarkas di pertokoan R di Jakarta Barat," ujar Neta.
IPW khawatir jika judi online ini dibiarkan, para bandarnya akan masuk mensponsori jago-jagonya yang akan bertarung sebagai kepala daerah di Pilkada serentak Desember mendatang.
Dampaknya, mereka tidak hanya mengembangkan perjudian online ke daerah tapi juga akan terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di daerah maupun menguasai lahan-lahan pertambangan maupun perkebunan di daerah tempat jagoannya yang memenangkan pilkada tersebut.
"Untuk itu Tim Satgas Merah Putih Polri perlu segera bertindak tegas dengan membubarkan dan menangkapi para bandarnya serta menutup semua akses perjudian," pungkas Neta.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com