Politik Dinasti Picu Perilaku Koruptif

Jakarta, Beritasatu.com - Politik kekeluargaan atau dinasti politik diyakini dapat menjadi salah satu pemicu perilaku koruptif. Dinasti politik juga menyebabkan keraguan pada kapasitas dan kompetensi kepemimpinan politik.
Anggota Dewan pembina Perludem,Titi Anggraini, menilai, politik dinasti juga akan melimitasi atau membatasi akses warga negara pada pengisian jabatan publik melalui pemilu di dalam sebuah negara demokrasi.
"Politik kekerabatan bisa memicu perilaku koruptif dan menghambat kesetaraan gender," kata Titi Anggraini, dalam diskusi bertema "75th Merdeka: Maju Keluargamu, Mundur Demokrasiku", di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dijelaskan Titi, politik dinasti pada awalnya muncul sebagai akibat dari adanya putusan MK Nomor 33/PUU XIII/2015 yang dianggap bertentangan dengan pasal 28 J ayat 2 UUD 1945. Di dalam putusan tersebut mengakomodir keadaan dipertahankannya dinasti politik.
Dirinya mencontohkan, banyaknya praktik korupsi yang melibatkan calon berlatarbelakang keluarga politik. Di antaranya terjadi di daerah Banten, Cimahi, Kutai Kertanegara, Klaten, Bangkalan, Malang, Banyuasin, dan lain-lain.
Untuk menghindari praktik dinasti politik, diingatkan Titi, tentunya harus ada perbaikan dari sisi regulasi. Selain itu, juga sangat dibutuhkan demokratisasi internal di sebuah partai politik dan membangun kesadaran masyarakat.
Dirinya pun mengusulkan agar ke depannya seorang calon kepala daerah minimal harus menjadi kader parpol minimal selama tiga tahun, baru bisa maju di perhelatan Pilkada. Langkah demikian dilakukan untuk mencegah kader-kader instan maju di perhelatan Pilkada.
"Politik kekerabatan tidak ditopang oleh track record. Baru jadi kader, tiba-tiba jadi kandidat. Perlu penguatan kaderisasi dan rekrutmen politik. Usulan kami, kader partai minimal 3 tahun sebelum pencalonan bagi calon yang diusung oleh partai politik. Selain itu ASN, TNI, Polri juga wajib mundur 3 tahun sebelum pencalonan pilkada," ujarnya.
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai, politik dinasti keluar dari semangat dan jiwa reformasi. Politik dinasti justru merupakan salah satu praktik dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat ditentang sejak zaman reformasi.
"Harus dapat dipastikan praktik politik di era Orde Baru tidak boleh lagi terjadi di era reformasi karena alasan tidak dilarang di UU. Di era Orde Baru, kekuasaan 30 tahun juga tidak dilarang, tetapi itu jelas melanggar etos reformasi sejak 98," kata Ray Rangkuti.
Saat ini, negara harus mendorong prinsip profesionalisme dalam ketatanegaraan. Artinya, juga harus ada etika politik dalam menjalankan semangat reformasi di Indonesia.
"Dinasti politik bukan peraturan ada larangan atau tidak. Dinasti politik bukan hanya di eksekutif, bahkan menjalar ke legislatif. Studi menunjukkan peningkatan signifikan di legislatif," ujarnya.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow, menjelaskan, dinasti politik memang bertentangan dengan spirit reformasi, yaitu nepotisme dalam jargon KKN.
"Praktik dinasti politik makin marak, seolah menjadi sesuatu yang biasa dalam demokrasi. Terasa bahwa dinasti politik akan menjadi fenomena kuat lagi di Pilkada serentak 2020," kata Jeirry.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

2 Ruangan SMPN 3 Kota Probolinggo Terbakar, Puluhan Komputer Hangus

Pascabentrokan Ormas di Bitung, Wali Kota Imbau Warga Beraktvitas Normal

Tim Penyelidik TNI AU Dalami Penyebab Jatuhnya Pesawat Latih Super Tucano

Kukuhkan 42 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Jumlah Profesor Terbanyak

Bobol Situs KPU, Jimbo Jual Data Pemilih Seharga Rp 1,2 Miliar

Komisi III DPR Yakin Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli

Selalu Unggul di Lembaga Survei, Prabowo-Gibran Dinilai Bukan Dinasti Politik

Syed Modi India International: Semua Wakil Indonesia Lolos

Bosan Jadi Artis, Billy Syahputra Ingin Dagang Seblak

Rosan Roeslani Umumkan Otto Hasibuan Masuk TKN Prabowo-Gibran

Istigasah Sebelum Kampanye Pemilu 2024, Mardiono: Momen Wujudkan Kembalinya Kejayaan PPP

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Saksikan Final Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan Solo

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Gresik

Apindo Akan Buat Daftar Produk Terkait Israel

Situs KPU Dibobol, 204 Juta Data Pemilih Bocor dan Dijual Peretas
1
Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang 2 Hari
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo