Jakarta, Beritasatu.com - Saat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelma menjadi instansi pemberantasan narkotika yang dilengkapi dengan fasilitas teknologi informasi yang canggih.
Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslitdatin) BNN, Agus Irianto, menjelaskan hal tersebut dalam webinar, Jumat (9/10/2020). “Tahun ini, kita membuat portal pengaduan penyalahgunaan narkoba atas kemauan dari Kementerian PAN dan RB. Sudah terkoneksi dengan 13 kementerian/lembaga,” ujar Agus Irianto.
Selain itu, BNN membuka layanan pengaduan 1x24 jam, 7 hari seminggu. “Ketika membuka website BNN silakan mengadu melalui WA, email, semua sudah kita layani. Setiap hari kita distribute laporan sesuai locus delicti (penentuan lokasi). Ada orang Papua yang melaporkan ke BNN, ya kita teruskan ke BNNP Papua/setempat,” katanya.
Belum lagi, kegiatan bidang informasi teknologi. BNN melakukan pengelolaan sistem informasi di lingkungan melalui Sistem Informasi Narkoba (SIN), Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dan sebagainya. “Website BNN di seluruh provinsi, kabupaten/kota sudah terintegrasi,” katanya.
Bahkan, pandemi ini melahirkan budaya virtual seperti penggunaan video conference. BNN memiliki kemampuan hingga 1.000 user sekaligus di seluruh nusantara. Lalu, layanan terpadu satu pintu BNN One Stop Service (BOSS), portal aduan masyarakat terintegrasi dengan kementerian/lembaga dan masih banyak lagi kelengkapan fasilitas yang telah dimiliki BNN.
“Keamanan pusat data, pengamanan jaringan, ketersedian protokol internet, pengamanan domain, keamanan infrastruktur sistem informasi grade A plus, keamanan transaksi email sudah 98 persen sudah disertifikasi badan internasional, data center BNN sudah memenuhi standar internasional,” pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com