Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Irfal Guci mengatakan keputusan terakhir izin penyelenggaraan reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya, izin kegiatan di Monas selama masa pandemi Covid-19 langsung ditangani gubernur.
“Karena di suasana Covid-19 ini, izinnya ditangani langsung Pak Gubernur,” ujar Irfal saat dihubungi wartawan, Jumat (13/11/2020).
Awalnya, kata Irfal, PA 212 mengirimkan surat izin pemanfaat kawasan Monas untuk reuni akbar ke UPK Monas. Karena situasi pandemi, pihaknya mengarahkan meminta izin langsung ke Anies. “Mereka (PA 212) sudah bersurat ke gubernur, setahu saya suratnya sudah tanggal 1 September. Gubernur turunnya ke Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) karena Bakesbangpol-lah yang lebih mendalami itu,” ungkap dia.
Anies, kata Irfal, meminta pertimbangan dan rekomendasi dari Bakesbangpol DKI Jakarta. Kemudian, Bakesbangpol melakukan rapat pada Rabu, 11 November lalu dengan agenda membahas permohonan izin dari PA 212. Sejumlah pihak diundang, antara lain Kapolda Metro Jaya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta, Kapolres Jakarta Pusat, Kepala UPK Monas dan pihak Bakesbangpol DKI Jakarta.
“Pada dasarnya semua SKPD keberatan (yang ikut rapat). Karena memang sedang suasana Covid-19 seperti ini. Kalau satu boleh nanti semua itu pada bablas, pada minta. Nanti pada nanya kenapa boleh, apa alasannya kenapa kami yang (pesertanya) lebih kecil nggak boleh. Jadi pertimbangan-pertimbangan seperti itu sudah mengemuka dari Monas. Tapi keputusan akhir itu, karena rekomendasi kita kasih ke Pak Gubernur, terserah Pak Gubernur kasih apa nggak. Kalau boleh, kita siap, kalau nggak, ya lebih bagus lagi,” jelas dia.
Irfal mengakui belum tahu kapan Anies mengeluarkan rekomendasi untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan PA 212 melakukan reuni akbar di Monas. Jika diizinkan harus mengikuti protokol kesehatan termasuk jumlah peserta yang hadir dibatasi 50% dari kapasitas Monas. “Jadi untuk kawasan Monas yang memungkinkan sesuai protokol Covid-19 kita itu adalah setengah dari rata-rata kunjungan setiap hari. Kalau setiap harinya 10.000 orang, maka bolehnya 5.000 orang,” pungkas dia
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com