Pilkada 2020 Jadi Momentum Perlindungan Hutan dan Gambut
Kamis, 26 November 2020 | 19:01 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota di Indonesia merupakan momentum untuk memperkuat perlindungan hutan alam dan ekosistem gambut agar Indonesia dapat mencapai komitmen iklimnya pada tahun 2030. Pesta demokrasi daerah ini sangat penting bagi lingkungan karena 67,72% atau 60,5 juta hektare hutan alam Indonesia dan 64,33% atau 13,9 juta hektare ekosistem gambut Indonesia berada di provinsi dan kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 tersebut.
Muhammad Teguh Surya, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan mengatakan jika berhasil melindungi hutan alam dan ekosistem gambut yang sangat luas di daerahnya, kepala daerah terpilih dapat mengakses berbagai inovasi pendanaan atau skema insentif berbasis lingkungan.
"Sebaliknya jika tidak dilindungi dengan baik, hutan alam dan ekosistem gambut yang luas dapat menjadi pembawa risiko dan meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana yang dapat mengganggu pembangunan ekonomi daerah, khususnya bencana banjir, longsor, dan Karhutla," ujar Teguh dalam webinar Katadata Forum Virtual Series bertajuk "Nasib Hutan Di Tengah Pilkada", Kamis (26/11/2020).
Berdasarkan kajian Madani, hutan alam di 9 provinsi dan 10 kabupaten penyelenggara Pilkada Serentak 2020 menghadapi 4 kategori ancaman yang levelnya semakin meningkat, yaitu berisiko, terancam, sangat terancam, dan paling terancam. Ancaman tersebut semakin besar jika berbagai klausul yang melemahkan perlindungan hutan alam dalam RPP tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bidang Kehutanan tidak segera diperbaiki.
"Di antara 9 provinsi penyelenggara Pilkada Serentak 2020, provinsi yang paling rawan deforestasi dan degradasi hutan adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara sementara di tingkat kabupaten, yang paling rawan adalah Kabupaten Merauke dan Malinau," ujar Fadli A. Naufal, GIS Specialist Yayasan Madani Berkelanjutan.
Di 9 provinsi tersebut, hutan alam seluas 12,5 juta hektare atau 22 kali luas Pulau Bali berisiko deforestasi dan degradasi hutan, kemudian 2,6 juta hektare atau setara 4 kali luas Pulau Bali terancam deforestasi dan degradasi hutan, 1,2 juta hektare atau 2 kali luas Pulau Bali sangat terancam deforestasi, dan 2,6 juta hektare atau 4 kali luas Pulau Bali paling terancam deforestasi.
Di antara 10 kabupaten penyelenggara Pilkada 2020 dengan hutan alam terluas, hutan alam seluas 11,9 juta hektare atau 21 kali luas Pulau Bali berisiko deforestasi dan degradasi, 1,23 juta hektare atau 2 kali luas Pulau Bali terancam deforestasi dan degradasi, 521 ribu hektare atau hampir seluas Pulau Bali sangat terancam deforestasi, dan 3 juta hektare atau 5 kali luas Pulau Bali paling terancam deforestasi.
"UU Cipta Kerja memangkas beberapa kewenangan Pemerintah Daerah dan cenderung memperkukuh kewenangan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam," ujar M Arief Virgy, Insight Analyst Yayasan Madani Berkelanjutan.
Setidaknya ada lima kewenangan Pemerintah Daerah yang dihapus oleh UU Cipta Kerja. Terlepas dari hal tersebut, Pemerintah Daerah tetap memiliki beberapa kewenangan yang penting untuk melindungi hutan alam dan ekosistem gambut.
Sementara Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana menambahkan sejak 2010 KPK berusaha mencegah dan memberantas korupsi dakam tata kelola kehutanan, sejak perencanaan. Salahsatunya,menyangkut perizinan. KPK menemukan adanya kasus-kasus upaya suap.
"Ternyata mereka harus mengeluarkan Rp 600 juta hingga Rp 22 miliar per tahun untuk mendapatkan konsesi, uang yang beredar pun sangat besar," tambahnya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Orang Tua dan Anak-anak Jadi Korban, Israel Arogan dan Tak Paham Aturan Perang

Menkes Tegaskan Wabah Pneumonia di Tiongkok Bukan Virus Baru seperti Covid-19

26 Orang Diperiksa Kasus Aiman Sebut Oknum Aparat Tak Netral di Pemilu 2024

Pengurus Masjid di Jakut Buka Posko Relawan ke Palestina, 1.000 Orang Sudah Ambil Formulir

MarkPlus Conference ke-18 Digelar 6-7 Desember, Angkat Tema "Unstoppable Future"

Soal Gencatan Senjata, Kedubes Palestina Sebut Situasi di Gaza Masih Buruk

Masih Aman, Utang Negara Sentuh Rp 7.950,52 Triliun

Tangani Stunting, Pemkab Probolinggo Siapkan Program ASN Bapak Asuh

BTN Optimistis Target Laba Tercapai Ditopang Klaim Asuransi Jiwasraya

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, 30 Saksi Diperiksa di 2 Lokasi

Populasi di Tiongkok Menyusut, Xi Jinping Dorong Organisasi Wanita Promosikan Budaya Melahirkan

Aksi Ribuan Buruh di Karawang Picu Kemacetan Panjang

Mazda Rilis Penyegaran Model CX-5 dan Mazda 2 Hatchback, Begini Ubahannya

Hiu Tutul Mati Terdampar di Pantai Wagir Indah Cilacap

Insentif PPN DTP Berlaku, Ini Cara Menghitungnya
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo