Kasus Kerumunan Jadi Pintu Masuk Polisi Usut Kasus Lain Rizieq

Penulis: Tim Beritasatu.com | Editor: YUD
Jumat, 18 Desember 2020 | 20:25 WIB
Rizieq Shihab (tengah) yang memakai baju tahanan dan tangan terborgol menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari.
Rizieq Shihab (tengah) yang memakai baju tahanan dan tangan terborgol menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 dini hari. (SP/Joanito de Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Aparat Kepolisian diminta tak berhenti mengusut kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab terkait kasus kerumunan. Bahkan, kasus yang membuat Rizieq Syihab ditahan itu seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengusut kasus lainnya.

"Sudah saya tegaskan bahwa pelanggaran UU Kekarantinaan ini sebagai pintu masuk bagi pengusutan kasus-kasus lainnya bagi RS (Rizieq Syihab)," kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji kepada SP, Jumat (18/12/2020).

Indriyanto mengatakan, status FPI sebagai ormas hingga kini masih menimbulkan polemik dan keraguan. Dikatakan, jika benar Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) hingga kini tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar dan juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) tidak pernah menerbitkan Status Badan Hukum FPI sebagai Ormas, maka FPI tidak memiliki legalitas dalam melakukan aktivitas dan kegiatan, begitu pula dengan visi misinya tersebut.

Untuk itu, Indriyanto mendorong kepolisian untuk tidak hanya menjerat Rizieq Syihab dengan Pasal 93 UU Kekarantinaan, Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP. Kepolisian, kata Indriyanto harus berani mendalami kasus lainnya, termasuk adanya delik makar dan terorisme.

"(Kepolisian) Harus berani tegas untuk lebih mendalami kepada delik makar dan delik terorisme," kata Indriyanto.

Indriyanto menilai, pola dan karakter deliknya sudah memenuhi syarat dari hukum pidana. Beberapa di antaranya adanya persiapan perbuatan atau voorbereidiging handeling dan permulaan pelaksanaan atau begin van uitvoering. Hal ini setidaknya terlihat dari AD/ART atau visi misi FPI yang tegas jelas menghendaki adanya penerapan Islam secara kaffah dibawah naungan (negara) Khilafah Islamiyah dan memunculkan nama dan kata NKRI Bersyariah.

"Ini jelas-jelas bertentangan dengan Pasal 1 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas bahwa tujuan dan aktivitas ormas berdasarkan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," kata Indriyanto.

Selain itu, Indriyanto juga meminta pemerintah untuk tegas mencabut dan membubarkan aktivitas dan kegiatan FPI karena tidak memiliki legalitas tentang status hukumnya juga tidak memiliki Surat Keterangan Terdaftar. Indriyanto khawatir jika terus dibiarkan FPI dengan paham negara Khilafah Islamiyah-nya yang bertentangan dengan konstitusi NKRI akan terus berkembang. Kondisi itu akan menimbulkan konflik horizontal serta merusak Kebhinekaan Indonesia dengan cara radikalisme. Hal ini setidaknya sudah terlihat dengan peristiwa bentrokan antara Laskar FPI dan anggota Kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.

"Kalau dibiarkan seperti ini, akan lebih cepat berkembang FPI dengan paham negara Khilafah Islamiyah yang bertentangan dengan konstitusi NKRI. Apalagi kalau berkembang untuk menimbulkan konflik horizontal dan perpecahan kebinekaan dengan cara-cara radikalisme," kata Indriyanto. 



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

PEMILU PRESIDEN 1 jam yang lalu
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon