Timbulkan Kerumunan, Penginapan OYO di Komplek Ruko Permata Ditutup

Jakarta, Beritasatu.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup sebuah hotel atau penginapan yang kerap menimbulkan kerumumunan remaja saat dini hari pada Senin (25/1/2021).
"Kegiatan penutupan atau penyegelan kegiatan usaha OYO di Komplek Ruko Permata Jalan Budi Mulia Utara Kelurahan Pademangan Barat karena tempat usaha tersebut tidak memiliki izin operasional dan menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat bahwa usaha tersebut meresahkan warga sekitar karena di duga terdapat penyalahgunaan narkoba dan setiap malam sampai dini hari terdapat kerumunan remaja di sekitar gedung Penginapan OYO," ujar Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, Senin (25/1/2021).
Hotel Ava OYO Guest House Ancol diketahui memiliki 36 kamar dan dilakukan penutupan atau penyegelan oleh Satpol PP dengan untuk meminimalisasi tempat-tempat usaha yang melanggar Perda dan/atau Perkada di wilayah Provinsi DKI Jakarta, serta sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam melaksanakan tugas agar berpedoman pada ketentuan yang berlaku, berkoordinasi dengan instansi terkait dan bertindak secara arif, bijaksana, humanis, dan persuasif, serta menerapkan protokol kesehatan," tambah Arifin.
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menutup penginapan tersebut didasarkan pada 5 peraturan dan surat terkait yakni:
- Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Satuan Polisi Pamong Praja Prov DKI Jakarta No. 091/DPA/2021 tanggal 4 Januari 2021
- Surat Pengurus RW.011 Kel.Pademangan Kec.Pademangan Jakarta utara Nomor 247/Sek-011/1/2021 Tanggal 5 Januari 2021 Perihal tindak lanjut laporan warga
- Surat Tugas Kepala Satpol PP Prov DKI Jakarta No. 38/-1.74 tentang Penutupan atau Penghentian Kegiatan Usaha Yang Melanggar Perda atau Perkada Provinsi DKI Jakarta.
Penutupan dilakukan oleh 80 personel gabungan Satpol PP DKI dan Jakarta Utara, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, PTSP DKI, Koramil dan Polsek dengan pelaksanaan sejak pukul 09.50 -10.30 WIB.
Kegiatan dilakukan dimulai dengan pembacaan BAP penyegelan oleh petugas PPNS Satpol PP Prov DKI Jakarta, selanjutnya petugas menempel stiker segel dengan di sertai spanduk pengumuman dan garis kuning Satpol PP Prov DKI Jakarta.
Dari data yang diperoleh dari Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, sejak pelaksanaan operasi penindakan pelanggaran PSBB sejak 11-24 Januari 2021, total ada 22.895 orang diberikan sanksi kerja sosial serta 595 orang dikenai sanksi denda dengan jumlah denda Rp 88.550.000.
Selama 11-24 Januari 2021 total ada 4.922 tempat perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri yang dilakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, dua tempat dikenai denda, 26 tempat ditutup sementara, 511 diberikan teguran tertulis, dan belum ada pembekuan sementara atau pencabutan izin.
Sedangkan dari total 6.428 total tempat restoran, rumah makan, dan kafe yang diperiksa pada 11-24 Januari 2021 ada 10 tempat di denda, 106 tempat dihentikan sementara, 760 diberikan teguran tertulis dan dibubarkan (kerumumunan), serta belum ada pembekuan sementara atau pencabutan izin.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Kukuhkan 42 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Jumlah Profesor Terbanyak

Bobol Situs KPU, Jimbo Jual Data Pemilih Seharga Rp 1,2 Miliar

Komisi III DPR Yakin Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli

Selalu Unggul di Lembaga Survei, Prabowo-Gibran Dinilai Bukan Dinasti Politik

Syed Modi India International: Semua Wakil Indonesia Lolos

Bosan Jadi Artis, Billy Syahputra Ingin Dagang Seblak

Rosan Roeslani Umumkan Otto Hasibuan Masuk TKN Prabowo-Gibran

Istigasah Sebelum Kampanye Pemilu 2024, Mardiono: Momen Wujudkan Kembalinya Kejayaan PPP

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Saksikan Final Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan Solo

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Gresik

Apindo Akan Buat Daftar Produk Terkait Israel

Situs KPU Dibobol, 204 Juta Data Pemilih Bocor dan Dijual Peretas

Apindo Jabar Sayangkan Masih Ada Pejabat Daerah Naikkan Upah di Atas 16%


Kalah Adu Penalti Lawan Jerman, Pelatih Argentina: Namanya Untung-untungan
1
Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang 2 Hari
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo