Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya menunggu keputusan pimpinan DPR mengagendakan rapat paripurna. Menurut Willy, paripurna nantinya akan mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
“Kami menunggu pimpinan DPR mengagendakan rapat paripurna, karena sudah diambil keputusan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR,” kata Willy di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Di tingkat Baleg, Willy menyatakan, Prolegnas Prioritas 2021 sudah diambil keputusan bersama pemerintah dan DPD, sehingga tinggal diambil keputusan dalam paripurna.
Menurut Willy, dalam Prolegnas Prioritas 2021 yang sudah disahkan di Baleg, ada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang perlu segera diambil keputusan untuk dibahas bersama.
“Prolegnas 2021 belum disahkan di rapat paripurna, di Bamus DPR sudah dibuat agendanya (pengesahan Prolegnas), tetapi belum dibawa ke paripurna,” imbuh Willy.
Willy menjelaskan, saat ini RUU Pemilu yang merupakan usul Komisi II DPR masih dalam proses harmonisasi di Balegdan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang para pakar.
Namun, politikus Partai Nasdem itu menilai RDPU tersebut hanya sebatas menampung gagasan para pakar terkait RUU Pemilu. Artinya, belum masuk dalam tahap pembahasan, karena masih menunggu pengesahan di paripurna.
“RUU Pemilu saat ini sedang diharmonisasi di Baleg, namun Prolegnas 2021 belum disahkan di rapat paripurna. Itu ibarat mobil belum bisa jalan kalau belum di-starter,” demikian Willy.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA